Berita Nasional

Jokowi Akan Dipolisikan terkait Kerumunan di NTT, Ferdinand: Tidak Ada Unsur Pidana yang Dilanggar

Laporan tersebut akan didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Mereka menduga Presiden Jokowi melanggar protokol kesehatan

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kerumunan warga saat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean bersikap atas rencana pelaporan Presiden Joko Widodo ke pihak kepolisian terkait adanya kerumunan saat kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur.

Ferdinand menyebutkan, tidak ada potensi peanggaran pidana dalam kerumunan tersebut.

"Pelawak saja paham bahwa peristiwa di NTT tidak ada unsur pidananya yang dilakukan oleh Jokowi sebagai presiden maupun sebagai pribadi," tulis Ferdinand di akun Twitternya, Kamis (25/2/2021).

Ferdinand menilai, ada pihak yang berusaha membangun opini dengan menyebut kerumunan tersebut melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Semarang Banjir, Tsamara Amany Malah Apresiasi Ganjar Pranowo, Ini Sebabnya

Ferdinand menyebut, kedatangan warga adalah spontanitas karena ingin bertemu dengan Presiden Jokowi.

"Sekelompok kecil org berupaya membangun opini pelanggaran prokes pada kerumunan kunjungan pak @jokowi di NTT. Bung saya kasih tau, itu euforia dan histeria warga yang ingin melihat pemimpinnya," tulis Ferdinand

Ferdinand juga menyebut, ratusan warga itu datang tanpa diundang.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kaget dan Aneh Kantornya Kebanjiran, ProDem: Sudah Mulai Ikut Kagetan seperti Jokowi

Ferdinand juga mengatakan bahwa rata-rata warga yang berkerumun mengenakan masker, meskipun dalam video yang beredar tampak banyak warga yang tidak mengenakan masker.

"Tidak diundang dan tidak disuruh, mereka spontanitas karena cinta pemimpinnya. Dan rata-rata pake masker," imbuhnya.

Komentari Kerumunan Jokowi di Maumere, Novel Bamukmin: Parah, Polisi Harus Segera Proses Hukum

Baca juga: Pendapatan Negara Anjlok, Pajak Minus 15,3 Persen di Awal 2021, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Ferdinand menambahkan, saat warga berkerumun, presiden beberapa kali meminta kepada warga untuk mengenakan masker.

"Pres @jokowi tampak berkali2 menunjuk pd masker yg digunakannya, pesannya agar warga jg gunakan masker. Euforia dan histeria spontan itu tak mgkn dilarang dan tak mgkn warga dikunci di rumah agar tak berkerumun menyambut presiden yg mrk cintai. Lihat JKW menunjuk maskernya," jelasnya

Alasan dilaporkan

Diberitakan sebelumnya, kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menimbulkan kerumunan, berbuntut panjang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut akan didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved