Kriminalitas
Praka Martinus Tewas Ditembak dari Jarak dekat oleh Polisi Koboy, Dua Anaknya kini Jadi Yatim
Korban yang tewas tertembak bersama dua pegawai kafe, Doran Manik (39) dan Feri Saut Simanjuntak itu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI-- Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30), anggota TNI yang menjadi korban penembakan oknum anggota Polri, Bripka Cornelius Siahaan tercatat sebagai anggota Kostrad TNI AD.
Dandenma Kostrad Kolonel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan mengatakan sebelumnya korban tercatat berdinas di lingkungan Kostrad TNI AD.
“Korban anggota Tamtama dari Kompi Pengawal (Kostrad)," kata Wahyu di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).
Korban yang tewas tertembak bersama dua pegawai kafe, Doran Manik (39) dan Feri Saut Simanjuntak itu meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.
• Wakapolres Metro Jakarta Barat Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Penembakan di Kafe RM
• KETERLALUAN, Bos Pabrik Gula di Jakarta Barat Cabuli Lima Gadis di Bawah Umur, Begini Modusnya
"Almarhum meninggalkan dua orang anak, satu laki-laki umur setahun dan yang perempuan umur 3 tahun,” ucap Wahyu.
Sementara itu jenazah Praka Martinus bakal disemayamkan di rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang untuk kemudian dimakamkan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/2/2021).
"Dari rumah duka akan diterbangkan ke Medan, ke daerah Tapanuli Utara melalui bandara udara Silangit. Kemudian sampai di sana pemakaman diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.
Sementara itu tiga peti jenazah yang digunakan untuk ketiga korban sudah berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Jokowi Buka Pintu Izin Investasi untuk Industri Miras, MUI Prihatin, Tengku Zul: Rakyat Bisa Hancur
Tragedi penembakan di kafe RM
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat ternyata sudah mendapat penindakan dari Satpol PP Jakarta Barat.
Kafe yang terletak di pinggir Jalan Lingkar Luar Barat itu ditindak dua kali karena langgar ketentuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
"Iya kafe itu dalam keadaan buka. Sebanarnya sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," jelas Kasatpol PP Tamo Sijabat saat dikonfirmasi Kamis (25/2/2021).
Video: Kapolda Pastikan Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Dipidana
Tamo mengaku sudah mendenda kafe itu senilai Rp5 juta karena melanggar protokol kesehatan.
Viral, Aksi Heroik Sekuriti Gagalkan Aksi Begal yang Hendak Bacok Korbannya dengan Parang |
![]() |
---|
Bareskrim Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online Modus Kirim Undangan Pernikahan via WA |
![]() |
---|
Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Gunakan Mobil Pelat Merah, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dihajar Pecatan TNI sampai Babak Belur, Hasan Ali Minta Kapolda Metro Jaya Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Berawal dari Cekcok, Sopir Bus TransJakarta Tewas Mengenaskan Ditusuk Orang Misterius di Ciracas |
![]() |
---|