Virus Corona

Bima Arya: Pengunjung Tempat Wisata dari Luar Kota Bogor Wajib Menunjukan Hasil Rapid Test Antigen

Bima Arya menyebut pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil rapid test antigen, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Biro Pers Setpres/Rusman
(Ilustrasi) Presiden Joko Widodo menyapa warga saat bersepeda di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Sabtu (15/8/2020). Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen. Hal tersebut diberlakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena kasus positif covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.  

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen.

Hal tersebut diberlakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena kasus positif covid-19 di Kota Bogor terus meningkat. 

Bahkan, Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa kemarin, Rabu, 3 Februari 2021 rekor 168 orang positif covid-19 dalam satu hari.

Kini Bima Arya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan berbagai pengurangan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Bogor.

Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis

Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus

Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali

Berbagai aturan pun diberlakukan.

Mulai diwajibkannya rapid test, pembatasan operasional rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga menerapkan ganjil genap.

Dikutip dari akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto, disebut kasus Covid-19 di Kota Bogor sedang sangat tinggi.

Kemarin rekor 168 orang positif dalam satu hari.

"Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda terus berikhtiar menekan laju pandemi. Kami akan fokus pada tiga strategi," kata Bima Arya.

Tiga strategi tersebut yaitu:

1. Penguatan kapasitas 3 T, Testing, Tracing dan Treatment.

2. Pengurangan mobilitas warga warga.

3. Penguatan Karantina dan pembatasan aktivitas warga di RW Zona Merah.

Pemkot akan berlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menekan trafik mobilitas warga.

"Kebijakan ini akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 (genap) di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor," jelasnya.

Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah.

Selain ganjil-genap, Forkopimda juga bersepakat menerapkan:

- Pelarangan semua aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satgas Covid-19 Kota Bogor.

- Pelarangan resepsi pernikahan selama dua minggu ke depan, kecuali sudah menyebar undangan atau membayar gedung dan lainnya, namun harus ada izin dari Satgas.

- Pedestrian seputar Istana Kebun Raya (SSA), ditutup setiap Jumat, Sabtu dan Minggu.

- Kegiatan ibadah di rumah ibadah maksimal 50 persen.

- Rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan tutup jam 20.00 WIB.

- Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen.

- Penutupan Jalan Suryakencana jam 20.00 - 24.00 WIB, kecuali warga setempat dan loading barang kebutuhan pokok.

- Operasional angkutan umum dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan jam 05.00 - 21.00 WIB.

- Pembentukan penyidik protokol kesehatan oleh Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK

Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan

Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok

Update Jumlah Kasus Covid-19

Kasus baru terpapar Covid-19 di seluruh Indonesia jumlahnya masih terus bertambah.

Penambahan kasus baru terpapar Covid-19 itu seolah membuktikan kebenaran pernyataan Presiden Jokowi beberapa hari lalu, yang secara blak-blakan mengungkapkan bahwa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM tidak efetif.

Kasus baru terpapar Covid-19 di Indonesia jumlah masih sangat tinggi, di tengah Pemerintah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan.

Video: Polsek Gambir Pantau Kegiatan Swab Antigen bagi Warga Kurang Mampu

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dikumpulkan sampai Rabu (3/2/2021) siang memperlihatkan penambahan kasus baru sebanyak 11.984 orang, pasien sembuh 9.135 orang dan 189 orang meninggal dunia.

Dengan penambahan itu maka sampai saat ini total terdapat 1.111.671 kasus Covid-19 dengan 905.665 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 30.770 meninggal dunia, demikian data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19di Jakarta pada Rabu (3/2/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat saat ini terdapat 175.236 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi penyakit yang menyerang pernapasan itu.

Berkaca Pada Penyebaran Kasus Covid-19 yang Tinggi, DKI Telah Mengoptimalkan 32 RSUD

Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus

Atau dengan kata lain, terjadi penambahan 2.660 orang dari Selasa (2/2) kemarin.

Terdapat pula 76.657 orang yang masuk dalam kategori suspek.

Hasil itu didapat setelah pemerintah pada hari ini melakukan pengujian 74.965 spesimen dari 46.893 orang, dilakukan di 613 jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.

Total, sudah diuji 9.433.569 spesimen dari 6.280.182 orang sejak kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia pada Maret 2020.

Anggota DPRD Kritik Penerapan PPKM Kabupaten Bekasi, Dinilai Tidak Efektif Tekan Kasus Covid-19

Dari pembagian total hasil positif dengan jumlah orang yang diperiksa, ditemukan tingkat positif atau positivity rate nasional mencapai 17,7 persen.

Seluruh provinsi di Indonesia melaporkan adanya pasien Covid-19 baru dengan lima provinsi yang melaporkan penambahan terbanyak adalah DKI Jakarta.

Selengkapnya sebagai berikut:

PERINGATAN Dini BMKG Kamis 4 Febuari: Waspadai Hujan Disertai Kilat di Jakarta Sore dan Malam Hari

- DKI Jakarta 3.567 kasus baru,

- Jawa Barat 2.241 kasus baru,

- Jawa Tengah 1.783 kasus baru,

- Kalimantan Timur 903 kasus baru

- Jawa Timur dengan 736 kasus baru.

Kasus Covid-19 Terus Melonjak,Kapolda Metro Jaya Kecewa Banyak Warga Tak Gunakan Masker Dengan Benar

DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus dan pasien sembuh terbanyak dengan 280.261 kasus Covid-19 dan 250.114 orang sembuh.

Sementara itu, Jawa Timur memiliki total angka kematian terbesar dengan 7.977 orang meninggal.

Update Vaksinasi Covid-19

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 700.266 penduduk hingga Kamis (4/2/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 96.553 orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

UPDATE Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 11.434 Orang, 11.641 Sembuh

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Pemerintah Potong Insentif Nakes Hingga 50 Persen, PKS Bilang Sangat Tidak Manusiawi, PDIP Kecewa

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.566.959 orang, sedangkan yang sudah registrasi ulang sebanyak 1.537.221 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 3 Februari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 280.261 (25.2%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 157.611 (14.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 129.228 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 115.071 (10.4%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 49.166 (4.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 42.924 (3.9%)

RIAU

Jumlah Kasus: 29.211 (2.6%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 27.189 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 26.975 (2.4%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 26.404 (2.4%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 22.585 (2.0%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 21.233 (1.9%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 18.341 (1.6%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 15.393 (1.4%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 14.498 (1.3%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 13.702 (1.2%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 12.156 (1.1%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 10.445 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 9.574 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 9.266 (0.8%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 8.287 (0.7%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 8.194 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 7.628 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 7.540 (0.7%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 6.792 (0.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 6.481 (0.6%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 5.324 (0.5%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 4.871 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 4.693 (0.4%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 4.608 (0.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 4.400 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 4.084 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 3.996 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 3.540 (0.3%). (CC/Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved