Virus Corona
Bima Arya: Pengunjung Tempat Wisata dari Luar Kota Bogor Wajib Menunjukan Hasil Rapid Test Antigen
Bima Arya menyebut pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil rapid test antigen, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen.
Hal tersebut diberlakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto karena kasus positif covid-19 di Kota Bogor terus meningkat.
Bahkan, Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa kemarin, Rabu, 3 Februari 2021 rekor 168 orang positif covid-19 dalam satu hari.
Kini Bima Arya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan berbagai pengurangan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Bogor.
Baca juga: Mau Rapid Test Swab Antigen Gratis? Bisa Datang ke Seluruh Polsek di Jakarta Setiap Senin dan Kamis
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus
Baca juga: Sandiaga Uno Usulkan Program Pinjaman Lunak Rp9,9 Triliun untuk Bangkitkan Pariwisata di Bali
Berbagai aturan pun diberlakukan.
Mulai diwajibkannya rapid test, pembatasan operasional rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga menerapkan ganjil genap.
Dikutip dari akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto, disebut kasus Covid-19 di Kota Bogor sedang sangat tinggi.
Kemarin rekor 168 orang positif dalam satu hari.
"Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda terus berikhtiar menekan laju pandemi. Kami akan fokus pada tiga strategi," kata Bima Arya.
Tiga strategi tersebut yaitu:
1. Penguatan kapasitas 3 T, Testing, Tracing dan Treatment.
2. Pengurangan mobilitas warga warga.
3. Penguatan Karantina dan pembatasan aktivitas warga di RW Zona Merah.
Pemkot akan berlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menekan trafik mobilitas warga.
"Kebijakan ini akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 (genap) di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor," jelasnya.
Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako/BBM, kendaraan dinas pemerintah.
Selain ganjil-genap, Forkopimda juga bersepakat menerapkan:
- Pelarangan semua aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan tanpa seizin Satgas Covid-19 Kota Bogor.
- Pelarangan resepsi pernikahan selama dua minggu ke depan, kecuali sudah menyebar undangan atau membayar gedung dan lainnya, namun harus ada izin dari Satgas.
- Pedestrian seputar Istana Kebun Raya (SSA), ditutup setiap Jumat, Sabtu dan Minggu.
- Kegiatan ibadah di rumah ibadah maksimal 50 persen.
- Rumah makan, cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan tutup jam 20.00 WIB.
- Pengunjung tempat wisata dari luar Kota Bogor wajib menunjukan hasil test rapid antigen.
- Penutupan Jalan Suryakencana jam 20.00 - 24.00 WIB, kecuali warga setempat dan loading barang kebutuhan pokok.
- Operasional angkutan umum dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan jam 05.00 - 21.00 WIB.
- Pembentukan penyidik protokol kesehatan oleh Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 dalam menerapkan sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan Bagi Anda yang Lolos Seleksi CPNS 2021 dan PPPK
Baca juga: Disebut Terlibat Rencana Kudeta Partai Demokrat, Ini Profil Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan
Baca juga: Nekat, Mau Dihentikan, Mobil Angkot ELF Ugal-ugalan ini Justru Tabrak Polisi hingga Terperosok
Update Jumlah Kasus Covid-19
Kasus baru terpapar Covid-19 di seluruh Indonesia jumlahnya masih terus bertambah.
Penambahan kasus baru terpapar Covid-19 itu seolah membuktikan kebenaran pernyataan Presiden Jokowi beberapa hari lalu, yang secara blak-blakan mengungkapkan bahwa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM tidak efetif.
Kasus baru terpapar Covid-19 di Indonesia jumlah masih sangat tinggi, di tengah Pemerintah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan.
Video: Polsek Gambir Pantau Kegiatan Swab Antigen bagi Warga Kurang Mampu
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dikumpulkan sampai Rabu (3/2/2021) siang memperlihatkan penambahan kasus baru sebanyak 11.984 orang, pasien sembuh 9.135 orang dan 189 orang meninggal dunia.
Dengan penambahan itu maka sampai saat ini total terdapat 1.111.671 kasus Covid-19 dengan 905.665 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 30.770 meninggal dunia, demikian data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19di Jakarta pada Rabu (3/2/2021).
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat saat ini terdapat 175.236 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi penyakit yang menyerang pernapasan itu.
• Berkaca Pada Penyebaran Kasus Covid-19 yang Tinggi, DKI Telah Mengoptimalkan 32 RSUD
• Daftar 25 Kelurahan di Jakarta dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, Sunter Jaya Urutan Pertama,270 kasus
Atau dengan kata lain, terjadi penambahan 2.660 orang dari Selasa (2/2) kemarin.
Terdapat pula 76.657 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Hasil itu didapat setelah pemerintah pada hari ini melakukan pengujian 74.965 spesimen dari 46.893 orang, dilakukan di 613 jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Total, sudah diuji 9.433.569 spesimen dari 6.280.182 orang sejak kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia pada Maret 2020.
• Anggota DPRD Kritik Penerapan PPKM Kabupaten Bekasi, Dinilai Tidak Efektif Tekan Kasus Covid-19
Dari pembagian total hasil positif dengan jumlah orang yang diperiksa, ditemukan tingkat positif atau positivity rate nasional mencapai 17,7 persen.
Seluruh provinsi di Indonesia melaporkan adanya pasien Covid-19 baru dengan lima provinsi yang melaporkan penambahan terbanyak adalah DKI Jakarta.
Selengkapnya sebagai berikut:
• PERINGATAN Dini BMKG Kamis 4 Febuari: Waspadai Hujan Disertai Kilat di Jakarta Sore dan Malam Hari
- DKI Jakarta 3.567 kasus baru,
- Jawa Barat 2.241 kasus baru,
- Jawa Tengah 1.783 kasus baru,
- Kalimantan Timur 903 kasus baru
- Jawa Timur dengan 736 kasus baru.
• Kasus Covid-19 Terus Melonjak,Kapolda Metro Jaya Kecewa Banyak Warga Tak Gunakan Masker Dengan Benar
DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus dan pasien sembuh terbanyak dengan 280.261 kasus Covid-19 dan 250.114 orang sembuh.
Sementara itu, Jawa Timur memiliki total angka kematian terbesar dengan 7.977 orang meninggal.
Update Vaksinasi Covid-19
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 700.266 penduduk hingga Kamis (4/2/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 96.553 orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.
• UPDATE Covid-19 di Indonesia 4 Februari 2021: Pasien Baru Tambah 11.434 Orang, 11.641 Sembuh
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
• Pemerintah Potong Insentif Nakes Hingga 50 Persen, PKS Bilang Sangat Tidak Manusiawi, PDIP Kecewa
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.566.959 orang, sedangkan yang sudah registrasi ulang sebanyak 1.537.221 orang.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 3 Februari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 280.261 (25.2%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 157.611 (14.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 129.228 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 115.071 (10.4%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 49.166 (4.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 42.924 (3.9%)
RIAU
Jumlah Kasus: 29.211 (2.6%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 27.189 (2.4%)
BALI
Jumlah Kasus: 26.975 (2.4%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 26.404 (2.4%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 22.585 (2.0%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 21.233 (1.9%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 18.341 (1.6%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 15.393 (1.4%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 14.498 (1.3%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 13.702 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 12.156 (1.1%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 10.445 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 9.574 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus: 9.266 (0.8%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 8.287 (0.7%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 8.194 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 7.628 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 7.540 (0.7%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 6.792 (0.6%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 6.481 (0.6%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 5.324 (0.5%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 4.871 (0.4%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 4.693 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 4.608 (0.4%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 4.400 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 4.084 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 3.996 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 3.540 (0.3%). (CC/Antaranews)