Berkaca Pada Penyebaran Kasus Covid-19 yang Tinggi, DKI Telah Mengoptimalkan 32 RSUD
DKI telah mengoptimalkan 32 RSUD untuk melayani pasien Covid-19 karena berkaca pada penyebaran kasus yang tinggi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengklaim sebagian besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) miliknya telah didedikasikan untuk penanganan Covid-19. Bahkan angkanya melebihi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI pada Januari 2021 lalu sebesar 40 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, sekitar 63 persen pelayanan di 32 RSUD milik DKI Jakarta telah dialihkan untuk penanganan Covid-19. Angka itu, kata dia, tidak hanya melampaui yang ditetapkan Kemenkes tapi juga yang dipatok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada September 2020 lalu sebesar 50 persen.
“Sebanyak 32 RSUD itu secara total 63 persen untuk Covid-19, jadi kami sudah betul-betul merelaksasi jauh sebelum ada instruksi pak Menteri,” kata Widyastuti di Balai Kota DKI pada Rabu (3/2/2021).
Widyastuti mengatakan, DKI telah mengoptimalkan 32 RSUD untuk melayani pasien Covid-19 karena berkaca pada penyebaran kasus yang tinggi. Harapannya, pasien yang berdomisili Jakarta maupun luar daerah dapat terlayani dengan baik.
Dia menjelaskan, dari 32 RSUD milik Jakarta, sebanyak 13 RSUD telah ditetapkan hanya untuk menerima pasien Covid-19. Sedangkan 19 RSUD lainnya tetap menerima pasien dengan keluhan penyakit lainnya.
• Dupak Grosir Usung Konsep One Stop Shopping
• Penyidikan Belum Selesai, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara Selama 30 Hari
Hanya saja porsi untuk pasien dengan keluhan lain diperkecil, karena DKI mengutamakan pelayanan untuk pasien Covid-19. Meski begitu, Widyastuti memastikan pelayanan untuk pasien non-Covid-19 tidak akan terganggu karena pemerintah daerah telah menggandeng fasilitas kesehatan lain untuk melayani pasien.
“Tentunya DKI harus berkolaborasi, jadi tidak hanya bekerja sendiri di RSUD. Kami lihat juga di rumah sakit swasta, BUMN, sehingga pak Menteri Kesehatan yang mengeluarkan surat edaran 40 persen (untuk Covid-19) itu (sisanya 60 persen) bisa mengcover (menutupi) yang non-Covid-19,” jelasnya.
Di samping itu, kata dia, DKI juga telah menambah lima rumah sakit swasta sebagai fasilitas rujukan Covid-19. Dengan penambahan ini, jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 106 unit.
Namun demikian, Widyastuti tak menjelaskan lima rumah sakit swasta yang kini ditetapkan sebagai fasilitas rujukan Covid-19. “Rumah sakit rujukan terus bertambah dari awal delapan unit, kemudian 13 dan 15 sampai sekarang menjadi 106 rumah sakit,” ungkapnya.