PSBB DKI Jakarta
Ratusan Orang Tepergok Dugem di Hotel California Jakpus, Irwandi Ancam Bakal Tutup Permanen
Saat dilakukan sidak di Lantai 6 hotel Californoia yang digunakan sebagai lounge, ratusan pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,JOHAR BARU--Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi meminta Sudin Pariwisata Jakarta Pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha di masa PSBB ketat yang diterapkan oleh Pemrov DKI Jakarta.
Hal ini menyusul temuan adanya pelanggaran di hotel California yang tidak mengindahkan aturan Pergub di masa PSBB ketat.
"Dari kemarin satpol sudah ada laporan itu tidak ada Prokes yang baik di Hotel California. Saya udah tegur Sudin Pariwisata," kata Irwandi, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Klaster Keluarga Tertinggi, Anies Baswedan Perintahkan Satgas Covid-19 Tingkat RW Bekerja Maksimal
Baca juga: Kompak dengan Pempus yang Perpanjang PPKM, Anies Baswedan Juga Perpanjang PSBB DKI Jakarta
Dikatakan Irwandi pihaknya meminta kepada Sudin Pariwisata Jakarta Pusat untuk memantau pelaku usaha seperti hotel yang menyediakan lounge seperti hotel California untuk menyesuaikan jam operasional di masa PSBB.
"Kita minta Sudin Pariwisata untuk Lakukan pengecekan di seluruh hotel dibawah Sudin Pariwisata Jakarta Pusat Dan kita akan bantu dengan Satpol PP," katanya.
Baca juga: Misteri Suara Dentuman 20 Detik di Bali, Lapan Simpulkan itu Suara Dentuman Asteroid Jatuh di Langit
Atas temuan pelanggaran itu, Hotel California ditutup selama tiga hari.
Bahkan jika ada temuan pelanggaran kembali pihaknya tak segan untuk melakukan penutupan secara permanen.
"Kemarin ada rekomendasi dari Sudin Pariwisata untuk menutup 3 hari sementara. Kalau dia lakukan lagi akan kita lakukan penutupan permanen," ungkapnya.
Baca juga: Megawati Bicara Banjir Kalsel, Rachland Demokrat: Bagaimana dengan Keppres yang Madam Tandatangani?
Sebelumnya Tim gabungan pemburu Covid-19 melakukan patroli kepatuhan masyarakat terhadap 3M.
Dari hasil patroli itu salah satu hotel di Jalan Mangga Besar Raya di sidak petugas.
Dari sidak tersebut petugas gabungan mendapati adanya pelanggaran protokol kesehatan di Hotel California, akibatnya lokasi itu disegel oleh petugas.
Baca juga: Pilkada DKI Tetap Digelar 2022, Apa Benar Bu Risma Siap Jadi Lawan Terkuat Anies Baswedan?
Kasie Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra membenarkan penyegelan terhadap hotel California yang berada di Jalan Mangga Besar Raya itu akibat melanggar protokol kesehatan.
"Benar kita segel karena terbukti melanggar protokol kesehatan serta melanggar jam operasional," kata Gatra Pratama saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).
Dikatakan Gatra, saat dilakukan sidak protokol kesehatan di Lantai 6 hotel Californoia yang digunakan sebagai lounge dipenuhi oleh pengunjung dan tidak menerapan protokol kesehatan sama sekali.
Baca juga: Ekonomi Makin Berat, SBY Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Cafe Lavani, Tak Takut Dibully
"Itu penuh bisa 100 orang. Makannya kita langsung berikan tindakan dan kita bubarkan karena sudah melanggar Pergub nomor 3 Tahun 2021," katanya.
Dikatakan Gatra, sesuai dengan Pergub 3 Tahun 2021, Lounge di masa PSBB ketat ini hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB, kapasitas pengunjung pun dibatasi, hanya saja di lokasi itu tidak menerapkan.
Baca juga: Jansen Sitindaon Sayangkan Budiman Sudjatmiko Hanya Jadi Komisaris, Harusnya di Ring Satu Istana
Untuk itu tim gabungan pemburu Covid-19 melakukan penyegelan sementara hingga 3x24 jam kepada manajemen Hotel California, Jakarta Pusat. Pihaknya juga akan segera melaporkan temuan itu ke Provinsi DKI.
DKI perpanjang PSBB
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan dari Selasa, 26 Januari sampai Senin, 8 Februari 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Kebijakan yang dikeluarkan Anies sejalan dengan pemerintah pusat yang memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali.
Sebelumnya kebijakan itu juga berlaku dua pekan dari 11-25 Januari 2021.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat Menjadi 249.815 Kasus, PSBB DKI Diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Baca juga: Ekonomi Makin Berat, SBY Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Cafe Lavani, Tak Takut Dibully
Selain itu keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta soal laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.
Kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.
Sedangkan per tanggal 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224 orang, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.
Baca juga: Pilkada DKI Tetap Digelar 2022, Apa Benar Bu Risma Siap Jadi Lawan Terkuat Anies Baswedan?
“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta, sehingga ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (25/1/2021).
Selain kasusnya cukup tinggi, tingkat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta juga semakin menipis.
Hingga 24 Januari, jumlah tempat tidur isolasi hanya menyisakan 14 persen atau 1.101 unit.
Rinciannya total tempat tidur untuk pasien Covid-19 mencapai 8.055 unit, sedangkan yang sudah terisi mencapai 6.954 unit. Hal ini membuat Pemprov DKI Jakarta berencana menambah kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 1.941 unit, sehingga secara total mencapai 9.996 unit.
Baca juga: Megawati Bicara Banjir Kalsel, Rachland Demokrat: Bagaimana dengan Keppres yang Madam Tandatangani?
Hal yang sama juga terjadi pada tempat tidur ICU yang tersisa tinggal 16 persen lagi atau 176 unit. Dari yang tersedia 1.097 unit, kini sudah terpakai mencapai 921 unit.
"Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU," jelas Widyastuti.
Penambahan fasilitas kesehatan dan para tenaga kesehatan di Jakarta memang akan terus dilakukan guna menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.
Baca juga: VIDEO Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tinjau Rumah Pompa, Jakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi
Perkembangan kasus hingga 24 Januari 2021, orang yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 pasien dengan tingkat kesembuhan 88,7 persen, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
"Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8 persen," ungkapnya.
Seperti diketahui, PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu, kini diperpanjang dua pekan mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.
Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus virus corona di Tanah Air.
Baca juga: Ketika Anies Melihat Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Cengkareng, Berikan Pesan Menyentuh Ini
Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).
“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan,” kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid II ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/razia-protokol-kesehatan-di-hotel-california-pada-sabtu-2312021-1.jpg)