Diduga Lelah Terima Aduan Warga yang Tak Dapat Bansos, Jadi Penyebab Dipotongnya Dana BST Kemensos
Isnaini mengaku proses distribusi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihaknya dan juga petugas dari PT Pos Indonesia di kantor RW.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
Ke depan, Rahmat menginstruksikan kepada Camat Medansatria dan Bekasi Utara mengedarkan surat kepada pengurus RT dan RW untuk melarang pemotongan dana BST.
"Makanya kita minta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuatkan surat edaran kepada lurah, kepada RW, kepada tokoh termasuk ke si penerima," tutur Rahmat.
Baca juga: Tidak Kapok Dipenjara, Dua Pejambret Kambuhan Akhirnya Ditembak Polisi di Kalideres
Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp 100.000.
Pengurus RW beralasan pemotongan dana tersebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima BST sebesar Rp 80.000.
Kemudian Rp10.000 bagi pengurus yang mendistribusikan bansos dan Rp 10.000 untuk uang kas RW. (abs)