Diduga Lelah Terima Aduan Warga yang Tak Dapat Bansos, Jadi Penyebab Dipotongnya Dana BST Kemensos

Isnaini mengaku proses distribusi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihaknya dan juga petugas dari PT Pos Indonesia di kantor RW.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
Ilustrasi Bansos Tunai Kemensos 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDANSATRIA - Lurah Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Isnaini menduga dipotongnya dana BST sebesar Rp 100.000 di RW 01 pada Kamis (14/1/2021) lalu, diduga karena pengurus RW lelah menerima aduan dari warga yang tak kedapatan bansos.

Alhasil, satu KPM diminta untuk menyerahkan uang Rp 100.000 agar bisa dialokasikan kepada warga yang tak terdaftar dalam DTKS dan non-DTKS.

"Mohon maaf ya, ini kan karakter yang namanya orang tinggal di perkampungan, kadang kan tahu sendiri, kalau enggak dapat, apalagi kan satu kampung sama RT atau RW ada yang masih saudaraan. Besar kemungkinan, yang itu tadi. 'Orang lain dapet, gue yang saudara lu kagak dapat', begitu," ungkap Isnaini saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).

Pungutan tersebut dilakukan pengurus RW setelah proses distribusi secara massal selesai.

Para pengurus menyambangi rumah warga satu per satu untuk memungut potongan.

Padahal, Isnaini mengaku proses distribusi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihaknya dan juga petugas dari PT Pos Indonesia di kantor RW.

"Kita punya petugas di lapangan, jadi kita memang kita menerima undangan, kita hanya fasilitasi, karena yang mendistribusi PT Pos," ungkapnya.

Lurah menambahkan bahwa RW 01 tergolong sebagai wilayah yang warganya cukup banyak menerima bantuan dari Kemensos, baik itu bansos sembako presiden maupun BST.

Namun, jumlah KPM saat BST berkurang dari yang sebelumnya disebabkan karena proses verifikasi dan validasi dari kelurahan dan Kemensos.

"Ada RW lain yang cuma 8 orang yang dapat BST. Kalau RW 01 ditahap awal waktu bansosnya masih sembako, itu dapatnya 500 orang yang dapat. Tapi sekarang hanya 465 orang saja. Nah ini yang jadi pertanyaan warga, 'kok kurang?'. Yang jelas kalau yang kita coret adalah hasil validasi dari RW. Kalau ada pengurangan sekarang saya juga enggak bisa jawab apa-apa," tuturnya.

Daripada melakukan pemotongan dana, Isnaini mengusulkan kepada pengurus RW untuk segera memperbarui data penerima agar warga yang dinyatakan layak, bisa segera terdaftar masuk sebagai DTKS atau non-DTKS.

"Kata kuncinya perbaikan data, agar data itu terupdate, jadi Pak Wali juga sudah menginstruksikan kalau orang yang memang sudah tidak masuk kategori dicoret dan orang yang benar-benar berhak, harus diusulkan. Yang pasti proses verifikasi dan validasi selalu dilakukan," kata Isnaini.

Diselesaikan

Diberitakan sebelumnya, Lurah Pejuang, Medansatria, Kota Bekasi, Isnaini menjelaskan bahwa kejadian pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) Rp 100.000 di RW 01 telah diselesaikan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved