Virus Corona Jabodetabek

Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19

Aksi yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak itu terekam dalam sebuah video berdurasi 26 detik.

Penulis: Junianto Hamonangan |
ISTIMEWA
Pengendara motor (pakai helm) di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/1/2021) menolak diberi sanksi karena tidak memakai masker. 

WARTAKOTALIVE, CIRACAS - Seorang pengendara motor di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menolak diberi sanksi oleh personel Satpol PP.

Ia juga sempat memaki petugas dan mengaku tidak takut dengan Covid-19.

Aksi yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak itu terekam dalam sebuah video berdurasi 26 detik.

Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar

Pria yang masih Memakai helm dan menggunakan sepatu bot itu berselisih paham dengan petugas.

Pria tersebut kedapatan tidak memakai masker saat mengendarai motor, hingga dihentikan oleh petugas Satpol PP.

Namun, pria itu mendadak emosi saat diminta turun dari motor.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuki Tahap Kritis pada 6 Bulan Pertama 2021, Ini Alasannya

Ketika itu dirinya diminta menuju pos, Untuk memilih membayar denda administrasi atau kerja sosial.

Ia beralasan sedang terburu-buru untuk berangkat bekerja.

"Saya buru-buru pak, saya kan sudah minta maaf."

Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

"Saya buru-buru mau kerja, kalau saya teroris pencuri enggak apa," katanya dengan nada tinggi.

Menyikapi hal itu, petugas Satpol PP sempat berusaha menenangkan yang bersangkutan, sembari menjelaskan tindakan mereka sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020.

Namun pria tersebut tetap tidak terima dengan penjelasan yang diberikan.

Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum

Sembari menepis tangan petugas saat akan diamankan, pria lalu pergi naik motor Honda Supra berpelat B 4490 TEW.

"Ah, enak kali kalian. Saya enggak pernah takut Corona," maki pria tersebut sembari berlalu dengan motornya.

Lurah Cibubur Sapto Tjahyadi membenarkan ada seorang pengendara motor yang menolak diberi sanksi dan memberi perlawanan saat jajarannya melakukan razia masker rutin.

Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya

“Iya benar, kejadiannya di depan Kantor Kelurahan Cibubur sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Sapto menambahkan, ketika itu petugas Satpol PP memilih untuk membiarkan yang bersangkutan pergi.

Sebab, situasi di sekitsr lokasi sudah macet karena banyaknya warga yang menonton.

Baca juga: Ungkit Daya Beli Masyarakat, Jokowi Bakal Luncurkan Program Bansos 2021 pada 8 Atau 14 Januari

"Anggota membiarkan yang bersangkutan pergi karena saat kejadian lokasi macet, banyak pengendara lain menonton."

"Sedangkan personel Satpol PP hanya empat orang," ucap Sapto.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pria yang naik motor Honda Supra berpelat B 4490 TEW tersebut.

Baca juga: Tanpa Gejala, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

"Pelat kendaraan sudah kita lacak, identitas sudah dapat."

"Nanti akan kita panggil ke kantor Satpol PP tingkat kota," ucap Budhy, Jumat (8/1/2021).

Menurut Budhy, pelaku diketahui bukan warga Kecamatan Ciracas.

Baca juga: 504 Nakes Indonesia Gugur Akibat Covid-19 Sepanjang 2020, Tertinggi di Asia, 5 Besar di Dunia

Namun demikian, pihaknya memastikan yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga Jakarta Timur.

Untuk itu, kasus tersebut tidak ditangani Satpol PP Kelurahan Cibubur maupun Kecamatan Ciracas, dan akan diambil alih Satpol PP Jakarta Utara supaya memudahkan penyelidikan.

"Agar koordinasinya lebih mudah, maka kasusnya ditangani Satpol PP tingkat kota."

Baca juga: Uji Coba SPKLU PLN, Erick Thohir Bilang Jakarta-Bali Pakai Mobil Listrik Cuma Butuh Rp 200 Ribuan

"Anggota (Satpol PP) sudah menemui Ketua RT/RW tempat yang bersangkutan tinggal untuk koordinasi," jelasnya.

Budhy mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.

Sementara, pelaku menolak kewajiban memakai masker untuk pencegahan Covid-19.

Baca juga: Orang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina Lima Hari di Hotel, WNI Gratis, WNA Bayar

"Secepatnya yang bersangkutan akan kita panggil untuk minta penjelasan terkait tindakannya."

"Kasusnya masih ditangani Satpol PP, kita belum melapor ke polisi," bebernya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Januari 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 197.699 (24.8%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 92.547 (11.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 89.590 (11.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 88.566 (11.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 34.760 (4.4%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 29.212 (3.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 25.840 (3.2%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 24.155 (3.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 19.713 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 18.756 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 18.643 (2.3%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 15.772 (2.0%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 13.967 (1.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 13.485 (1.7%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 12.280 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 10.184 (1.3%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 10.081 (1.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 8.836 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 8.183 (1.0%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 7.186 (0.9%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 6.875 (0.9%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 6.113 (0.8%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 5.961 (0.7%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 5.826 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 4.631 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 4.215 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 3.942 (0.5%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.934 (0.5%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 3.454 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 3.239 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.863 (0.4%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 2.763 (0.3%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 2.399 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 2.053 (0.3%). (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved