Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Ungkap 6 Anggota FPI Siap Bertarung, Takkan Ada Insiden Kalau Mobil Polisi Tak Ditunggui

Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya terkait kejadian tersebut.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Bareskrim Polri melakukan rekontruksi kasus penembakan 6 laskar FPI di Karawang Barat, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020) malam. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - M Choirul Anam, ketua tim penyelidikan Komnas HAM terkait penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, mengungkap satu peristiwa penting dari seluruh rangkaian insiden berdarah tersebut.

Yakni, ketika mobil yang ditumpangi 6 anggota FPI menunggu mobil polisi.

Anam mengatakan, peristiwa tersebut menjadi penting, karena menurutnya jika 6 anggota FPI itu tidak menunggu mobil polisi tersebut, maka penembakan tidak akan terjadi.

Baca juga: 10 Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Kita Masih Beruntung Tidak Sampai Lockdown

Hal tersebut disampaikan Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021), saat konferensi pers laporan hasil akhir penyelidikan.

"Jadi kalau tidak ada proses menunggu, peristiwa KM 50 tidak akan terjadi."

"Karena ditunggu, makanya peristiwa gesekan, macam-macam, tembak menembak, sampai ke KM 50 sampai KM ke atas itu tidak akan terjadi kalau tidak ditunggu."

Baca juga: Beredar Nama BCL Hingga Najwa Shihab Divaksinasi Covid-19 Perdana, Ini Kata Kementerian Kesehatan

"Itu menurut kami satu standing yang juga penting," tutur Anam.

Anam mengatakan, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan bagian voice note yang didapatkan pihaknya terkait kejadian tersebut, dan hasil uji psikologi forensik terhadap hal tersebut.

Menurut ahli psikologi forensik yang didatangkan pihaknya untuk menjelaskan bagian voice note tersebut berpendapat, 6 anggota FPI dalam kondisi siap bertarung.

Baca juga: Cuma Lewat dan Bantah Blusukan Temui Tunawisma, Risma: Saya Manusia Apa Kalau Diam Saja?

"Kami merasa perlu untuk memerlukan, untuk memanggil ahli psikologi forensik yang mengatakan bahwa ini baselinenya adalah fighting."

"Makanya poin tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikologi forensik."

"Jadi kalau tidak ada yang menunggu tadi, tidak akan ada peristiwa KM 50," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

Anam melanjutkan, petugas polisi yang terlibat dalam insiden tersebut juga terbukti hanya melakukan penguntitan.

"Kalau ini mungkin ada aktivitas yang lain, niat yang lain, kenapa tidak di titik Sentul, di Tol Jembatan Layang dan sebagainya," beber Anam.

Hal tersebut, lanjut dia, juga mengklarifikasi beberapa hal, di antaranya apakah kejadian tersebut ternasuk pelanggaran HAM berat atau bukan.

Baca juga: Jokowi: Kalau yang Divaksin Sudah 182 Juta Penduduk Indonesia, Insyaallah Covid-19 Sudah Setop

Peristiwa menunggu tersebut, kata Anam, bukan lahir dari skenario perintah dari tindakan itu.

"Bahwa ada pembuntutan, iya."

"Tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau ya ditinggal saja."

Baca juga: Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Kayak Imunisasi, Tak Mau Divaksin Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

"Namanya dibuntutin ya ditinggal saja, tidak perlu dibuntuti."

"Tidak perlu ada semacam heroisme dan lain sebagainya."

"Kalau itu tidak ada ya tidak akan ada peristiwa KM 50, KM 51."

Baca juga: Laporan Akhir Investigasi Komnas HAM: Anggota FPI dan Polisi Saling Serang dan Kontak Tembak

"Mungkin juga tidak ada orang yang meninggal dalam jumlah banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa."

"Itu yang juga penting," urai Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis laporan akhir hasil investigasi penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Baca juga: Bocah Pembuat Parodi Hina Indonesia Raya Pandai Sembunyikan Identitas, Pegang HP Sejak Umur 8 Tahun

Dalam pemaparannya, komisioner Komnas HAM sekaligus ketua tim penyelidikan M Choirul Anam, mengungkapkan kronologi tewasnya 6 anggota FPI, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.

Anam mengatakan, peristiwa meninggalnya 6 anggota FPI, dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab, yang secara aktif dimulai sejak 6 sampai 7 Desember 2020.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Membara, Jakarta Sumbang Tiga

Pembuntutan tersebut, kata Anam, terjadi saat rombongan Rizieq Shihab bersama sejumlah pengawal berjumlah 9 unit kendaraan roda empat, bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kejadian tersebut, kata Anam, diawali ketika mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek, dan keluar pintu Tol Karawang Timur.

Pergerakan iringan mobil ketika itu, kata Anam, masih normal.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Ada di Papua, Nias, dan Maluku

Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, kata Anam, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol, untuk memastikan target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan.

Rombongan tersebut, kata Anam, kemudian keluar di Pintu Tol Karawang Timur, dan tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.

Sebanyak enam mobil rombongan Rizieq Shihab melaju lebih dulu dan meninggalkan dua mobil pengawal lainnya, yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan Laskar Khusus (Chevrolet Spin).

Baca juga: Menolak Disanksi karena Tidak Pakai Masker, Pemotor di Cibubur Sesumbar Tak Takut Covid-19

Tujuannya, untuk tetap menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab dan rombongan.

"Kedua mobil FPI tersebut kemudian berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu," jelas Anam.

Akhirnya, kata Anam, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K 9143 EL serta dua mobil lainnya, yaitu B 1278 KJD dan B 1739 PWQ.

Baca juga: 92 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Terbanyak di Bojonggede, 30 Orang Sembuh

Dua mobil pengawal Rizieq Shihab, yakni Den Madar dan Laskar Khusus yang masing-masing berisi enam orang, kemudian melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang, dan turut diikuti oleh tiga mobil pembuntut.

Mereka antara lain melewati Jalan Raya Klari, melewati Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat.

"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk."

Baca juga: Indonesia Minta 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis dari WHO, Buatan Pfizer Tiba dalam Waktu Dekat

"Serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas."

"Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," beber Anam.

Pada pokoknya, kata Anam, terjadinya pembuntutan terhadap Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 8 Januari 2021: Rekor Baru Lagi! Pasien Positif Tambah 10.617 Orang

Kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian.

Ketiga, terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

"Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI."

Baca juga: Bantah Keterangan Pengacara, Polda Metro Jaya Bilang Rizieq Shihab Tolak Pakai Tabung Oksigen Polisi

"Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar-mobil, dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.

Sedangkan terkait peristiwa Km 50 ke atas, terhadap empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, kata Anam, merupakan bentuk dari peristiwa Pelanggaran HAM.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa, mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," beber Anam.

Kronologi Insiden Cikampek

Versi Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."

"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora Belum Ditangkap, Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Diperpanjang

Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."

"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Panik Simpan Foto-foto Bareng Djoko Tjandra, Andi Irfan Buang iPhone X ke Pantai Losari

Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.

Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Baca juga: Melandai, 15 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 7 Desember 2020, 31 Orang Sembuh

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet."

"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam."

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."

Baca juga: Pandemi Covid-19 dan Cuaca Ekstrem, Doni Monardo Ajak Masyarakat Liburan Tanpa Jalan-jalan

"Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tuturnya.

Fadil mengatakan, empat di antara penyerang polisi itu melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," ucapnya.

Versi FPI

DPP FPI membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab diculik.

Baca juga: Politikus PDIP Dorong Pemerintah Gratiskan Vaksinasi Covid-19 untuk Peserta BPJS Kesehatan

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa pengadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Mahfud MD, Jangan Rikuh Perangi Korupsi Asalkan Benar dan Profesional

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal)."

Baca juga: 2 Bulan Sejak Ditunjuk Pemprov DKI Jadi Tempat Isolasi, Wisma JIC Koja Belum Terima Pasien Covid-19

"Yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para pengadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," klaim dia. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved