Kasus Rizieq Shihab
Bantah Keterangan Pengacara, Polda Metro Jaya Bilang Rizieq Shihab Tolak Pakai Tabung Oksigen Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengecam pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengecam pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito menyebut Polda Metro Jaya tidak memiliki dan memberikan tabung oksigen ke Rizieq Shihab saat sesak napas di dalam sel pada malam tahun baru.
"Pengacara dia asal ngomong saja itu."
Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar
"Memang betul pada malam tahun baru, MRS kurang enak badan karena asam lambung."
"Dia minta oksigen, kita siapkan oksigen dan kita kasih."
"Tapi dia menolak, karena maunya tabung oksigen mereka sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuki Tahap Kritis pada 6 Bulan Pertama 2021, Ini Alasannya
"Makanya pengacara dia Sugito itu salah, kalau bilang kita tidak berikan oksigen."
"Ada rekaman CCTV-nya semua kok. Kita kasih oksigen, dia enggak mau, maunya oksigen dia sendiri."
"Makanya barulah malam-malam jam 11 malam, tabung oksigen dia sendiri datang," tutur Yusri.
Baca juga: Ini Rekomendasi KPK Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar
Karenanya, ia meminta kuasa hukum tidak asal bicara mengenai hal ini.
"Sebab semua SOP untuk pemeriksaan kesehatan berkala kepada MRS ini, kita lakukan betul-betul."
"Bahkan dia minta didampingi dokter pribadi dari Mer-C, setiap diperiksa Biddokes Polda, kami persilakan," ucap Yusri.
Baca juga: Muncul Organisasi Baru Berakronim FPI, Mahfud MD: Mendirikan Apa Saja Boleh Asal Tak Melanggar Hukum
Yusri memastikan kondisi kesehatan Rizieq Shihab di dalam sel tahanan saat ini sehat dan baik-baik saja.
"Tadi siang baru dilakukan pemeriksaan kesehatan lagi dan semuanya baik."
"Sejak malam tahun baru sampai sekarang kondisi yang bersangkutan baik, dan di dalam sel ada tabung oksigen milik dia, sekarang," beber Yusri.
Baca juga: Warga Depok yang Meninggal Akibat Covid-19 Bisa Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta, Ini Syaratnya