Virus Corona
10 Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Kita Masih Beruntung Tidak Sampai Lockdown
Menurut Presiden, para pedagang di Indonesia masih dapat berusaha meskipun dengan pembatasan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia hingga kini masih menghadapi ujian berat pandemi Covid-19.
Meskipun, kata Presiden, kondisi di Indonesia masih lebih baik daripada yang terjadi di negara lain.
Hal itu disampaikan presiden dalam acara penyerahan bantuan modal kerja (BMK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Bocah Pembuat Parodi Hina Indonesia Raya Pandai Sembunyikan Identitas, Pegang HP Sejak Umur 8 Tahun
"Kita ini kalau saya lihat masih alhamdulillah, masih beruntung tidak sampai lockdown."
"Kalau negara lain kayak di Eropa, lockdown enggak sebulan dua bulan, sampai tiga bulan."
"Bahkan tiga hari yang lalu di London Inggris lockdown lagi."
Baca juga: Fahri Hamzah: Tahun 2021 Kita Perlu Jaga Jarak dari Keributan di Sosial Media, Andalkan Diri Sendiri
"Tiga hari yang lalu di Bangkok lockdown, di Tokyo juga statusnya darurat," tutur Presiden.
Menurut Presiden, para pedagang di Indonesia masih dapat berusaha meskipun dengan pembatasan.
Ia memahami keterbatasan berusaha selama pandemi membuat omzet menurun.
Baca juga: Timbulkan Diskriminasi Sosial, Pemerintah Diminta Cabut SKB Larangan Ahmadiyah
"Saya tahu karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali dua kali, 10 kali, lebih puluhan kali, baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah."
"Saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun."
"Benar? Ada yang turun setengah ada yang turun lebih dari setengah."
Baca juga: Indonesia Punya 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac, Kemanjurannya Minimal Harus 60 Persen
"Semuanya sama, dan itu juga dialami tidak yang kecil saja, yang menengah juga sama, yang gede juga sama, yang tutup juga ada," paparnya.
Presiden meminta masyarakat untuk tidak menyerah.
Ia yakin pada suatu saat nanti, kondisi akan kembali normal.
Baca juga: Agar Punya Legal Standing, Pemerintah Diminta Segera Masukkan Draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR