Ibu Kota Pindah
Agar Punya Legal Standing, Pemerintah Diminta Segera Masukkan Draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR
Irwan juga meminta pemerintah memulai pembangunan IKN pada awal 2021, agar penyelesaian megaproyek tersebut dapat selesai tepat waktu pada 2024.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan mendorong pemerintah segera memasukkan draf rancangan undang-undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR.
Hal itu disampaikan Irwan menanggapi pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, yang memproyeksi pembangunan IKN bisa dilakukan setelah vaksinasi Covid-19.
“Saya mendorong presiden segera masukkan draf RUU IKN ke DPR RI untuk dibahas, agar pembangunan IKN ada legal standing," kata Irwan di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Front Persatuan Islam Bakal Ajukan Surat Keterangan Terdaftar Atau Tidak? Ini Kata Aziz Yanuar
Irwan juga meminta pemerintah memulai pembangunan IKN pada awal 2021, agar penyelesaian megaproyek tersebut dapat selesai tepat waktu pada 2024.
"Pembangunan IKN dapat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan menarik investasi dari luar untuk pembangunan IKN," ujar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.
Ia pun menyarankan pemerintah tidak lupa melibatkan pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim), maupun masyarakat lokal dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia Masuki Tahap Kritis pada 6 Bulan Pertama 2021, Ini Alasannya
"Pembangunan IKN melibatkan pemerintah daerah Kaltim serta sumber daya manusia lokal."
"Baik tokoh akademis, tokoh agama, masyarakat adat, pengusaha lokal juga tenaga kerja lokal," paparnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya memproyeksi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa dilakukan setelah vaksinasi Covid-19.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Januari 2021: Pasien Positif Tambah 7.203 Jadi 758.473 Orang
Saat ini, masterplan dan detail pembangunan sudah rampung.
Ibu Kota pindah
perpindahan ibu kota negara
ibu kota negara pindah
Suharso Monoarfa
RUU Ibu Kota Negara
Partai Demokrat Sebut Ancaman Besar Jika Fokus Penanganan Pandemi Dialihakn ke Pemindahan Ibu Kota |
![]() |
---|
Emil Salim: Kau Gali Lubang di Kalimantan Keluar Air, Bagaimana Bangun Kereta Api di Lahan Basah? |
![]() |
---|
Emil Salim Minta Cuma Presiden, Wapres, dan Sekretaris Negara yang Berkantor di Kalimantan |
![]() |
---|
Ibu Kota Pindah, Emil Salim: Bayangkan Gedung Departemen Keuangan Jadi Mal, Ngeri Saya Melihatnya |
![]() |
---|
Pemerintah Berniat Bangun Ibu Kota Negara Tahun Ini, Swasta Sulit Diajak karena Masih Babak Belur |
![]() |
---|