Berita Nasional
Komnas HAM Simpulkan Penembakan 4 dari 6 Laskar FPI Unlawful Killing Atau Diluar Proses Hukum
Komnas HAM akhirnya menyimpulkan ada unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya menyimpulkan ada unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum dalam kasus penembakan 6 laskar FPI.
Pada peristiwa mana kesimpulan unlawful killing tersebut, simak kronologi hasil investigas Komnas HAM seperti di bawah ini.
Seperti diketahui, Komnas HAM merilis hasil akhir investigasi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI.
Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Ada Pelanggaran HAM saat Polisi dan FPI Saling Tembak di Karawang
Baca juga: Laporan Akhir Investigasi Komnas HAM: Anggota FPI dan Polisi Saling Serang dan Kontak Tembak
Peristiwa tersebut terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan kronologis tewasnya enam Laskar FPI berdasarkan hasil penyelidikan tersebut.
Anam mengatakan peristiwa meninggalnya enam orang Laskar FPI dilatarbelakangi adanya kegiatan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab yang secara aktif dimulai sejak tanggal 6 sampai 7 Desember 2020.
Baca juga: VIDEO LIVE Talkshow Kesehatan Warta Kota, Mengapa Gigi Anak Saya Warnanya Hitam?
Pembuntutan tersebut, kata Anam, terjadi di saat rombongan Rizieq bersama sejumlah pengawal berjumlah sembilan unit kendaraan roda empat bergerak dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul ke sebuah tempat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kejadian tersebut, kata Anam, diawali ketika mobil rombongan Rizieq dibuntuti sejak keluar gerbang komplek perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
Pergerakan iringan mobil ketika itu, kata Anam, masih normal.
Baca juga: Polisi Gadungan di Jakarta Utara Sudah 6 Kali Beraksi, Raup Jutaan Rupiah
Meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, kata Anam, versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan.
Rombongan tersebut kemudian, kata Anam, keluar di Pintu Tol Karawang Timur dan tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan.
Sebanyak enam mobil rombongan Rizieq melaju lebih dulu dan meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yaitu mobil Den Madar (Avanza silver) dan Laskar Khusus (Chevrolet Spin).
Baca juga: Perajin Tahu Berharap Pemerintah Mampu Menggenjot Produksi Kedelai Lokal
Ini untuk tetap menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq dan rombongan.
"Kedua mobil FPI tersebut kemudian berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, namun mengambil tindakan untuk menunggu," kata Anam.
Akhirnya, kata Anam, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas K 9143 EL serta 2 (dua) mobil lainnya, yaitu B 1278 KJD dan B 1739 PWQ.
Dua mobil pengawal Rizieq yakni Den Madar dan Laskar Khusus yang masing-masing berisi enam orang kemudian melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan turut diikuti oleh tiga mobil pembuntut.
Baca juga: Rizal Ramli: Mbak Risma, Sudahlah, Jangan Terlalu Lebay
Mereka antara lain melewati Jalan Raya Klari, melewati Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat.
"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," kata Anam.
Pada pokoknya, kata Anam, bahwa terjadinya pembuntutan terhadap Rizieq oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS.
Baca juga: Rizal Ramli: Mbak Risma, Sudahlah, Jangan Terlalu Lebay
Kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian.
Ketiga, bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.
"Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.
Sedangkan, terkait peristiwa Km 50 ke atas terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, kata Anam, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari Peristiwa Pelanggaran HAM.
"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," kata Anam.
Baca juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Langsung Dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran Pakai Bus Sekolah
Kantongi Kronologi
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera membuka hasil penyelidikan terhadap peristiwa penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kronologi tersebut, menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, sesuai dengan proses penyelidikan, baik mendatangi lokasi kejadian, informasi dari para saksi termasuk hasil pemanggilan kepada sejumlah pihak.
Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, kronologi kasus penembakan enam di KM 50 versi Komnas HAM akan diumumkan paling lambat pekan depan.
"Kronologi dan kesimpulan jadi satu. Kita akan menyusun kronologi lengkapnya tentu saja versi Komnas HAM. misalnya dari tanggal 6, 7, dan tanggal 8 seperti apa, dan apa saja yang terjadi sepanjang waktu itu," ujar kata Beka di kantor Komnas HAM, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Promo Laptop MSI Berikan Beragam Bonus, dari Voucher Steam Wallet 30 Dolar AS hingga Headset
Selain membeberkan kronologi, nantinya Komnas HAM juga akan mengumumkan hasil temuan mereka dalam kasus tersebut.
"Termasuk kemudian temuan-temuannya apa. Itu yang kemudian menjadi bestline bagi kami untuk analisan dan kemudian kesimpulan," Beka menambahkan.
Beka mengakui, pihaknya menemukan adanya perbedaan kronologi antara polisi dan versi FPI. Kedua pihak memiliki versi berbeda.
"Pokoknya ada bedanya. Ini sedang disusuri satu-persatu. Jadi harus agak teliti supaya kemudian kejadiannya detail tidak ada yang terlewat. Tentu saja kami berusaha sedetail mungkin makanya butuh agak sedikit waktu untuk menyusuri satu per satu," tuturnya.
Baca juga: Wanita yang Ditembak Mati di Gedung Capitol Sempat Unggah Video Terakhir Saat Kerusuhan
Mabes Polri belum bisa menyimpulkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas oleh Polda Metro Jaya, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 di Karawang, Jawa Barat.
Penyelidikan katanya dilakukan Bareskrim Polri serta Internal Propam Polri.
"Yang jelas untuk kasus di KM 50, sampai sekarang Bareskrim polri masih melaksanakan tugasnya. Para penyidik untuk melaksanakan itu dan sampai sekarang juga belum bisa menyimpulkan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (5/1/2020).
"Mudah-mudahan ini tidak lama lagi akan bisa diselesaikan. Tentunya hasil daripada penyidikan oleh Bareskrim akan diinformasikan kepada masyarakat," kata Rusdi.
Baca juga: Mantan Kiper Timnas Futsal Indonesia Tely Sarendra: Haram Hukumnya Kalah dari Malaysia
Selain itu katanya kegiatan pengawasan yang dilakukan Divisi Propam Polri terkait hal itu akan rampung dalam waktu dekat.
"Kegiatan-kegiatan pengawasan oleh Divpropam sekarang masih berjalan. Nanti hasil dari Divisi Propam sendiri, tentunya akan disampaikan kepada masyarakat, apabila kegiatan-kegiatan di propam telah selesai. Kita tunggu saja pasti akan dikomunikasikan kepada masyarakat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM: Terjadi Baku Tembak dan Saling Seruduk Mobil Laskar FPI dengan Mobil Polisi, Penulis: Gita Irawan