Berita Jakarta
Polisi Gadungan di Jakarta Utara Sudah 6 Kali Beraksi, Raup Jutaan Rupiah
Sunardi (35), pelaku penipuan dengan modus polisi gadungan ditangkap anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Sunardi (35), pelaku penipuan dengan modus polisi gadungan ditangkap anggota Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi gadungan ditangkap itu setelah beraksi sebanyak enam kali melakukan aksi penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku ini sendiri yang berinisial S sudah melakukan kegiatan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak enam kali," kata Dwi, Jumat (8/1/2021).
Enam kali aksi penipuan itu dilakukan Sunardi sejak Juli 2019.
Pelaku menipu sejumlah orang tidak hanya di wilayah Jakarta Utara tapi hingga ke Bekasi.
"Pekerjaan tersangka sendiri sebagai seorang buruh. Dia sudah beraksi seputaran wilayah Jakarta Utara dan Bekasi dimulai sekitar Juli 2019," kata Dwi.
Baca juga: Dua Polisi Gadungan Bawa Kabur Ponsel 3 ABG Dicokok di Kontrakan Setelah Gagal Terima Uang Tebusan
Baca juga: 2 Polisi Gadungan Gagal Peras Pemuda Jutaan Rupiah, Sempat Bawa Kabur HP Korban
Modus Sunardi melakukan aksi penipuannya yakni lewat cara meminjam uang kepada H Carsim sebesar Rp 15 juta pada Juli 2019.
Namun, pelaku hanya mengembalikan uang pinjaman hanya setengahnya kepada Carsim.
Selanjutnya, pelaku meminjam uang Rp 10 juta kepada Mustakim pada Oktober 2019.
Ketika itu pelaku meminjam uang untuk bayar uang muka pembelian mobil dengan mengaku menjadi polisi.
Namun uang itu dikembalikan setelah tidak jadi membeli mobil.
Aksi penipuan ketiga terjadi pada Desember 2019, pelaku meminjam uang dari korban bernama Rudi sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Pasang Pangkat Bripka Tapi Usia Masih SMA, Ternyata Polisi Gadungan
Baca juga: Polisi Gadungan Apel Ke Rumah Pacar, Ternyata Ayah Sang Pacar Anggota Brimob
Sunardi juga menipu seorang pemilik bengkel pada Oktober 2020 dengan meminjam motornya.
Belakangan motor itu malah digadaikan pelaku seharga Rp 1,5 juta.