Pemerintahan Jokowi

APBN 2021 Pemerintah Siapkan Rp 110 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial, Ini Penjelasan Jokowi

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp 110 Triliun untuk program perlindungan sosial.

Editor: PanjiBaskhara
Biro Pers/Setpres
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp 110 Triliun untuk program perlindungan sosial. Foto: Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional tahun 2020 secara virtual dari Istana Kepresidenan, Minggu (27/12/2020) malam. 

Yeni menerangkan bahwa pemberian BST sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat.

Ia mengaku tak mengetahui pertimbangan diubahnya bentuk bansos dari yang awalnya sembako menjadi uang tunai.

"Itu kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial," tutur Yeni.

Proses pelaksanaan dan penyalurannya pun bakal diatur Kemensos.

Dinas Sosial Kota Bekasi hanya berperan untuk memberikan data masyarakat yang berhak menerima.

"Sistem penyaluran pun pusat yang mengatur. Saat ini baru ada informasi usulan data saja, terkait sistem untuk penyaluran belum diinformasikan," katanya. 

(Wartakotalive.com/CC/ABS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved