Berita Nasional
Kilas Balik Intimidasi terhadap Pengikut Ahmadiyah hingga Tudingan Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah
Pengikut jema'at ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jema'at Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953
Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.
"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.
Baca juga: Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya
Sejarah Ahmadiyah
Dikutip dari Wikipedia, Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang dibawah oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) bertujuan untuk membangkitkan umat Islam India yang berada pada penjajahan Kolonial Inggris yang membawa pengaruh dalam penyebaran agama Kristen oleh para misionaris, mengkanter gerakan modernisasi Sayyid Ahmad Khan dan kebangkitan fundamentalisme Hindu Arya Samaj.
Pada tahun 1889, di sebuah desa yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al-Masih dan al-Mahdi.
Pengikut jema'at ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jema'at Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).[
"Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah Lahore) dengan kepindahan Muhammad Ali ke Pakistan untuk mengembangkan Ahmadiyah di Lahore.
Di Indonesia, pengikut jema'at ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.
Kontroversi Ahmadiyah
Keberadaan Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia tidak lepas dari sejumlah kontroversinya.
Ahmadiyah, yang lahir seabad lalu, pernah dianggap bukan bagian dari Islam.
Bahkan, KH Ma'ruf Amin saat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa Ahmadiyah berbeda dengan arus utama Islam pada umumnya.
Perbedaan terlatak pada kenabian.
''Karena Ahmadiyah menganggap ada nabi setelah Nabi Muhammad. Itu suatu pendapat yang tidak boleh dipersoalkan lagi," tegas Ma'ruf Amin dikutip Warta Kota dari BBC Indonesia.
Sosok yang diyakini Ahmadiyah sebagai nabi penerus setelah Nabi Muhammad SAW adalah Mirza Ghulam Ahmad, pendiri Ahmadiyah.