Kasus Rizieq Shihab

Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya

Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pekan lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengaku bertanya kepada beberapa aktivis, termasuk keponakannya yang mengaku simpatisan Rizieq Shihab dan FPI, meski bukan anggota FPI, serta gerakan yang mengklaim perjuangan Islam.

Mahfud MD mengaku menanyakan hal tersebut karena gerah dengan narasi di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi kriminalisasi terhadap ulama.

Ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (24/12/2020), Mahfud MD membenarkan cerita tentang pertanyaan tersebut ia unggah pertama kali di grup WhatsApp "Globalized NU."

"Kapan terjadi kriminalisasi ulama?"

Baca juga: Petrus Golose Pimpin BNN, IPW Sebut Peluang Jenderal Bintang 2 Jadi Calon Kapolri Sudah Tertutup

"Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud MD lewat keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

Namun ketika itu, kata Mahfud MD, tidak ada yang menjawab.

"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini?"

Baca juga: Lebih Murah dari Tempat Lain, Rapid Test Antigen di Terminal Kalideres Dibanderol Rp 150 Ribu

"Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya, jika ada ulama yang dikriminalisasi," tutur Mahfud MD.

Namun lagi-lagi, kata Mahfud MD, tetap tak ada yang menjawab.

Oleh karena itu, Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 60 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, DKI Sumbang Dua

"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme."

"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan."

"Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ucap Mahfud MD.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua, Sumatera Utara, dan Maluku

Mahfud MD kemudian menyebut Bahar bin Smith.

Mahfud MD melanjutkan, Bahar dihukum buka karema menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah. Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved