Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya
Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
Mahfud MD menegaskan, Bahar dihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.514 Jadi 685.639
"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya."
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.
Baca juga: Biayai Aksi Terorisme di Timur Tengah, Sabu 202 Kg Senilai Rp 156 M Diselundupkan di Petamburan
Mahfud MD kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi."
"Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" Ucapnya.
Baca juga: Umat Katolik yang Tinggal di Zona Merah Covid-19 Tak Bisa Ikut Misa Natal Tatap Muka di Gereja
Di Indonesia, kata Mahfud MD, tidak ada Islamofobia.
Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, katanya, sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.
Sekarang ini, lanjut dia, banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.
Baca juga: Aksinya Tepergok Pemilik Rumah dan Warga, Perampok Ayunkan Golok Saat Dikepung
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia."
"Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," beber Mahfud MD.
Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.
Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.
Baca juga: Henry Yosodiningrat: Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menindaklanjuti Laporan Saya Terhadap Rizieq Shihab