Kasus Rizieq Shihab
Komnas HAM Periksa Saksi dari FPI di Suatu Tempat, Saksi Polisi di Itwasda Polda Metro Jaya
Hal itu terkait kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, Kamis (24/12/2020) hari ini pihaknya memeriksa saksi dari FPI dan polisi.
Hal itu terkait kasus penembakan enam anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan secara terpisah.
Baca juga: JADWAL Lengkap Live Streaming Misa Malam Natal dan Natal 2020 di Jabodetabek
Untuk saksi dari FPI, kata Anam, pihaknya melakukan pemeriksaan di "suatu tempat".
Sedangkan untuk pemeriksaan polisi, kata Anam, dilakukan di kantor Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan kepada petugas kepolisian yang dilakukan di Itwasda Polda Metro sejak jam 11.30 (WIB)."
Baca juga: Lahan Markaz Syariah di Bogor Milik PTPN, FPI Mengaku Beli dari Petani, Diminta Segera Kembalikan
"Dan saksi dari FPI di suatu tempat," kata Anam ketika dikonfirmasi, Kamis (24/12/2020).
Anam menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidaksesuaian, serta mendalami keterangan yang sudah didapatkan.
"Di samping kedua aktifitas tersebut, Komnas HAM juga mengambil beberapa dokumentl penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut," kata Anam.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 Desember 2020: Pasien Positif Tambah 7.199 Jadi 692.838 Orang
Komnas HAM sebelumnya memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 anggota FPI yang tewas ditembak oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca juga: Said Didu Minta Maaf Soal Cuitannya di Twitter, Pelapor Pertimbangkan Cabut Laporan
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam."
"Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia menyatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam.
Baca juga: Dipolisikan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Cuma Menghibur, Masa Enggak Boleh?
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek."
"Kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya, yang itu bisa menjelaskan kepada kami."
Baca juga: Tantang Sakti Wahyu Trenggono Setop Ekspor Benur, Komisi IV DPR: Berani Tidak?
"Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," paparnya.
Anam mengungkapkan, pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 anggota FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif."
Baca juga: Tanggapi Sosok Penggantinya, Juliari Batubara: Presiden Enggak Salah Pilih, Risma Sangat Berkompeten
"Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note."
"Yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Selamat Natal 2020, Semoga Kemajemukan Indonesia Tetap Terjaga
"Semoga dengan kerja sama yang cepat ini, peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada Presiden."
"Dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," harapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa 78 saksi dan 7 ahli, dalam kasus penembakan 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.
Baca juga: Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 78 saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak.
Mulai dari saksi yang berada di TKP, hingga anggota Polri yang menjadi korban penyerangan 6 anggota FPI.
Baca juga: Lebih Pilih ke Solo, Haikal Hassan Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Sampai hari ini kita telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli."
"Rinciannya, 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar."
"Ada 4 orang yang saat ini saksi korban, dan 12 petugas yang ada di lokasi KM 50."
Baca juga: Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI
"3 orang petugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari siber, dan 1 ahli pidana," beber Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Listyo menjelaskan. pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa saksi lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
"Kita menganalisa dan menyita CCTV yang ada."
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar
"Rekonstruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu."
"Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi," paparnya.
Listyo menambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga berkomitmen melakukan penyidikan secara transparan dan profesional.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Nikmati Hiburan Lewat Televisi di Rumah Saat Libur Natal dan Tahun Baru
"Sehingga kemudian kita betul-betul mendapatkan peristiwa yang utuh."
"Sebagai bentuk transparansi kita, profesionalitas kita dalam menangani kasus ini," tuturnya. (Gita Irawan)