Virus Corona Jabodetabek
Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru, Terminal Kampung Rambutan Gelar Rapid Tes Antibodi Berbayar
Keputusan tersebut tertuang dalam SE Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, CIRACAS - Pengelola Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menyediakan rapid test antibodi berbayar bagi calon penumpang bus yang akan berangkat ke berbagai tujuan di daerah.
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan satu klinik swasta menggelar rapid test antibodi berbayar Rp 85 ribu, untuk deteksi Covid-19.
"Di surat edaran (SE) Satgas Covid-19 rapid test antigen masih diimbau, jadi kita masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan," kata Made, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Langgar PSBB Transisi dan Pengunjung Pakai Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup Permanen
Keputusan tersebut tertuang dalam SE Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi kita sifatnya membantu penumpang untuk melakukan rapid tes sebagaimana rapid test di stasiun dan bandara."
"Nantinya di sini juga akan dilakukan rapid test antigen," ujarnya.
Baca juga: 5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Made mengatakan, hanya penumpang dengan rapid test antibodi non reaktif Covid-19 yang bisa melakukan perjalanan menggunakan bus.
Sementara, penumpang dengan hasil rapid test reaktif Covid-19 tidak diizinkan untuk berangkat, dan nantinya diarahkan oleh petugas untuk swab test di fasilitas kesehatan sesuai domisili.
"Untuk awak bus juga kita wajibkan menjalani rapid test antibodi secara berkala, sesuai masa berlaku surat keterangannya," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.751 Jadi 657.948 Orang
Pemerintah menetapkan batas harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa, dan Rp 275 ribu di luar Pulau Jawa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
Baca juga: Bareskrim Sebut 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi Belum Bersatus Tersangka
"Swab antigen dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada rapid test antibodi."
"Menurut kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Covid-19 selama libur panjang Natal dan Tahun Baru," ujar Azhar melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).