Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Bakal Periksa Senjata Api dan Mobil yang Terlibat Insiden Penembakan 6 Anggota FPI

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, permohonan pemeriksaan itu sudah direstui oleh Polri.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Komnas HAM menerima keluarga 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, MENTENG - Pihak Komnas HAM akan memeriksa langsung barang bukti mobil dan senjata api yang dipakai dalam insiden tewasnya enam anggota FPI.

Komnas HAM sudah bersurat kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk memeriksa hal itu.

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, permohonan pemeriksaan itu sudah direstui oleh Polri.

Baca juga: Langgar PSBB Transisi dan Pengunjung Pakai Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup Permanen

"Rencananya siang ini kami akan ke Polda Metro Jaya untuk melihat mobil-mobil tersebut," ujar Anam saat menerima keluarga enam anggota FPI di Komnas HAM, Senin (21/12/2020).

Pihak Komnas HAM nantinya akan uji analisis terhadap mobil-mobil tersebut.

Pihaknya akan mencari kesesuaian dan ketidaksesuaian keterangan pemeriksaan lewat bukti fisik yang ditemukan pada mobil yang digunakan anggota FPI atau aparat polisi.

Baca juga: 5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19

Komnas HAM juga akan memeriksa senjata api yang diduga digunakan oleh enam korban untuk melawan aparat kepolisian.

Komnas HAM akan menguji senjata api tersebut dengan temuan dan keterangan di lapangan.

Mereka juga akan melibatkan saksi ahli untuk mencari fakta atas kasus tersebut.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.751 Jadi 657.948 Orang

"Jadi akan ada uji balistik, akan ada uji ahli."

"Jadi semua yang kami dapatkan, kami harapkan ada beberapa ahli bantu, kami jelaskan duduk soal secara scientifik sesuai atau tidak," paparnya.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan tersebut selesai dan dapat diumumkan ke publik.

Baca juga: Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Harapan FPI

Sebab, saat ini pihaknya masih membuat jadwal dengan para saksi ahli.

Sebab menurut Anam, di Bulan Desember ini banyak saksi ahli yang mengaku tidak dapat menjadi saksi terkait adanya jadwal lain.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved