Kasus Rizieq Shihab
Kompolnas: Polisi Sah dan Berwenang Bubarkan Aksi 1812
Kompolnas menilai aparat kepolisian sah dan berwenang membubarkan aksi 1812 di Jabodetabek, Jumat (18/12/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak kepolisian mengamankan 445 peserta aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020) kemarin.
Menurut Argo, data tersebut merupakan data terakhir yang diterima pada pukul 16.00 WIB kemarin.
Dari jumlah itu, 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.
Baca juga: Jamaah Islamiah Sempat Hentikan Produksi Bom dan Senjata pada 2016, Upik Lawanga Sangat Kecewa
"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Ia menyampaikan, aparat kepolisian juga menangkap 5 tersangka yang diduga peserta aksi 1812, lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.
"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota."
Baca juga: Neta S Pane Sebut Istana Sudah Pegang Dua Nama Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz
"Dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," jelasnya.
Tak hanya itu, saat mengamankan aksi demonstrasi, terdapat anggota kepolisian yang menjadi korban saat melakukan upaya penegakan hukum.
"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," tutur Argo.
Baca juga: Bareskrim Juga Ambil Alih Kasus Kerumunan Acara Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang
Di sisi lain, kata Argo, terdapat 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
"Sampai dengan pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," jelasnya.
Setelah dinyatakan reaktif terhadap virus SARS-CoV-2 itu, kata Argo, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Vaksin Covid-19 yang Masih Diuji Klinis Fase 3 Sebenarnya Sudah Boleh Digunakan, Ini Syaratnya
"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," terangnya.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polisi-paksa-mundur-1812.jpg)