Kasus Rizieq Shihab

Kompolnas: Polisi Sah dan Berwenang Bubarkan Aksi 1812

Kompolnas menilai aparat kepolisian sah dan berwenang membubarkan aksi 1812 di Jabodetabek, Jumat (18/12/2020).

Live Streaming Kompas TV
Polisi tampak menggiring masa pengunjuk rasa 1812 agar menjauhi istana dan membubarkan diri. Rencana aksi unjuk rasa selain tak dapat izin juga berbahaya bagi penyebaran covid-19 

Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.

Baca juga: Isolasi Mandiri 15 Hari, Anies Baswedan Masih Positif Covid-19, Tetap Pimpin Jakarta Secara Virtual

Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.

"Besok akan saya cek," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Desember 2020: Tambah 6.725, Pasien Positif Tembus 636.154 Orang

"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."

"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.

Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.

Baca juga: Pangdam Jaya: Ada Tokoh Agama Cuma Dukung TNI tapi Polri Tidak, Langsung Saya Respons Tegas

Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.

Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.

Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

Baca juga: 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diboyong ke Jakarta dari Lampung, Termasuk Upik Lawanga

"Benar," kata Novel.

Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.

Baca juga: Empat Hari Ditahan, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.

"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 64 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Dominan, Jakarta Sumbang Satu

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved