Virus Corona
Vaksin Covid-19 yang Masih Diuji Klinis Fase 3 Sebenarnya Sudah Boleh Digunakan, Ini Syaratnya
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, dalam penggunaannya, harus disertai syarat-syarat tertentu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Vaksin yang masih dalam tahap uji klinis fase 3, sebenarnya sudah boleh digunakan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, dalam penggunaannya, harus disertai syarat-syarat tertentu.
Syarat yang dimaksud adalah perusahaan penyedia vaksin harus sudah memiliki interim report atau laporan yang diperlukan pada saat tertentu, tentang hasil uji klinis fase ketiga yang sudah dilakukan di sejumlah negara.
Baca juga: Bareskrim Sebut 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi Belum Bersatus Tersangka
Lalu, lanjut pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) ini, penggunaan vaksin yang masih masuk tahap uji klinis fase ketiga, harus mendapatkan izin darurat (emergency use authorization) dari lembaga yang berwenang di suatu negara.
Misalnya, di Indonesia adalah Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Begitu BPOM mengeluarkan izin emergency use authorization, tentu kita sambut baik."
Baca juga: Begini Alur Proses Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, 480.000 Warga Bakal Disuntik
"Dan Presiden sendiri sudah menyampaikan akan digratiskan bagi seluruh penduduk."
"Tentu kita dukung keputusan ini," kata Zubairi dalam diskusi daring, Sabtu (19/12/2020).
"Sekali lagi, untuk aman dan efektif itu kewenangan ada di Badan POM."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di RI 18 Desember 2020: Pasien Positif Jadi 650.197, Usai Tambah 6.689 Orang
"Jadi kami menunggu sekali keputusan dari Badan POM," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pengumuman itu ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), berikut ini pernyataan lengkapnya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19.
Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang.