Virus Corona
Vaksin Covid-19 yang Masih Diuji Klinis Fase 3 Sebenarnya Sudah Boleh Digunakan, Ini Syaratnya
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, dalam penggunaannya, harus disertai syarat-syarat tertentu.
Melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.
Untuk itu, saya instruksikan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.
Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.
Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali.
Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.
Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Baca juga: Tak Mau Seperti UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Menterinya Jangan Buru-buru Bicarakan Vaksin Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Oktober 2020: Pasien Positif Tambah 3.373 Jadi 365.240 Orang
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.