Aksi Terorisme
INI Ciri-ciri Kotak Amal yang Dipakai Kelompok Teroris untuk Cari Dana, Dilengkapi Majalah
Tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polri mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka bernama Fitria Sanjaya alias Acil, pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum FPI, demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab Ditahan
Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.
"Ciri-ciri kotak amal yang diketahui, pertama, kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat, khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.
Baca juga: Anies Baswedan Perintahkan Anak Buahnya Tunda Cuti dan Tak Keluar Kota Selama Libur Nataru
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.
Ada lima ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat.
Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sore Ini Ruslan Buton Keluar dari Rutan Bareskrim
Ciri-ciri lain itu adalah:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan;
2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag;
Baca juga: Dua Polda Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga
3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan;
4. Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus, dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut;
5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 17 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.354 Jadi 643.508 Orang
Sebelumnya, Polri mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pemasukan dana pertama berasal dari badan usaha milik perorangan para anggota JI.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis dan Jokowi Disuntik Pertama, Fahri Hamzah: Luar Biasa, Kita Harus Bersyukur
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar."
"Di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," ungkap Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi Jamaah Islamiyah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.
Baca juga: Surat Bebas Influenza Tak Berlaku di Stasiun Senen, Rapid Test Diutamakan
Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Baca juga: Dinas SDA DKI Uji 4 Pompa Mobile Seharga Rp 22 Miliar dari Belanda, Tahun Depan Beli Lagi
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah, hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror."
"Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah, untuk jihad organisasi JI," bebernya.
Sumatera Utara Terbanyak
Polri membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan, kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
Baca juga: Yakin Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Takkan Dipidana, Mahfud MD: Tak Usah Panik Dipanggil Polisi
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA)."
"Tentang jumlah kotak amal yang ada," papar Argo.
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia.
Baca juga: Jadi Tersangka, 5 Sekuriti Kafe yang Keroyok Vokalis Band Menyesal dan Ajak Korban Berdamai
Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Berikut ini sebaran kotak amal yayasan ABA:
1. Sumatera Utara: 4.000 kotak;
2. Lampung: 6.000 kotak;
3. Jakarta: 48 kotak;
4. Semarang: 300 kotak;
5. Pati: 200 kotak;
6. Temanggung: 200 kotak;
7. Solo: 2.000 kotak;
8. Yogyakarta: 2.000 kotak;
9. Magetan: 2.000 kotak;
10. Surabaya: 800 Kotak;
11. Malang: 2.500 kotak;
12. Ambon: 20 kotak. (Igman Ibrahim)