Dua Polda Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga
Setelah Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat juga mulai menindaklanjuti laporan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Setelah Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat juga mulai menindaklanjuti laporan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar memanggil Ketua DPD Pospera Jawa Barat Teddy Risandi, untuk diklarifikasi soal laporan tersebut, Jumat (18/12/2020) besok.
"Pastinya saya Teddy Risandi selaku Ketua DPD Pospera Provinsi Jawa Barat, akan datang memenuhi undangan dari Polda Jabar."
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga
"Pada Hari Jumat 18 Desember 2020, untuk memberikan keterangan-keterangan lebih lanjut."
"Disertai fakta-fakta pencemaran nama baik prganisasi Pospera, yang dilakukan oleh terlapor AS."
"Saya berterima kasih kepada Polda Jabar karena melanjutkan proses ini, serta terlapor AS dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Teddy lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Punya Penyakit Ginjal 13,5 Kali Berisiko Meninggal
Sebelumnya, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jateng bakal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin (2/12/2020) pekan depan.
Pemanggilan terkait klarifikasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
"Atas nama DPD Pospera Jateng, kami akan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Tengah pada Senin 21 Desember 2020."
Baca juga: Selundupkan Pasien Covid-19 untuk Jalani Isolasi, Hotel di Sawah Besar Bakal Disegel
"Terkait dengan pencemaran nama baik organisasi dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Stafsus kementerian BUMN Arya Sinulingga."
"Kami juga sudah koordinasi dengan DPP Pospera di Jakarta serta LBH Pospera di Jakarta," ujar Priyo lewat keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
"Apakah polisi tindak lanjuti laporan ujaran kebencian Arya Sinulingga? Kita lihat saja sperti apa prosesnya," imbuh Priyo.
Baca juga: DAFTAR 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, Jokowi Peringkat 12, Ada Said Aqil dan Habib Luthfi
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020).
Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.
Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT