Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga
Pemanggilan terkait klarifikasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jateng bakal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin (2/12/2020) pekan depan.
Pemanggilan terkait klarifikasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
"Atas nama DPD Pospera Jateng, kami akan memenuhi panggilan dari Polda Jawa Tengah pada Senin 21 Desember 2020."
Baca juga: Selundupkan Pasien Covid-19 untuk Jalani Isolasi, Hotel di Sawah Besar Bakal Disegel
"Terkait dengan pencemaran nama baik organisasi dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Stafsus kementerian BUMN Arya Sinulingga."
"Kami juga sudah koordinasi dengan DPP Pospera di Jakarta serta LBH Pospera di Jakarta," ujar Priyo lewat keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
"Apakah polisi tindak lanjuti laporan ujaran kebencian Arya Sinulingga? Kita lihat saja sperti apa prosesnya," imbuh Priyo.
Baca juga: DAFTAR 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia, Jokowi Peringkat 12, Ada Said Aqil dan Habib Luthfi
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020).
Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.
Baca juga: Ada Kerumunan saat Pandemi Covid-19, Doni Monardo: Akan Diminta Pertanggungjawaban oleh Allah SWT
"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi."
"Melakukan fitnah-fitnah, dan menurut kami ini adalah upaya membunuh karakter kader-kader Pospera yang saat ini bertugas di Kementerian BUMN juga."
"Dan kami membawa bukti, bukti-bukti akan kami laporkan dan akan kami sampaikan secara utuh hari ini secara resmi dan serentak di 27 provinsi di Polda masing-masing."
Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Acara Rizieq Shihab di Petamburan Tak Berizin, Minta Maaf Bagikan Masker
"Aceh, Maluku, Sulawesi, NTT, kemudian Jateng, Jatim dan sebagainya."
"Nah, hari ini kami di pusat mendatangi Mabes Polri," tutur Mustar lewat keterangan tertulis.
Arya Sinulingga dilaporkan atas pernyataannya dalam percakapan di salah satu Grup WhatsApp.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Dievakuasi Pakai Bus Sekolah Menurun, Rata-rata 50 Orang per Hari