Kasus Rizieq Shihab

MAHFUD MD Langsung Tanggapi Pernyataan Ridwan Kamil: Saya Tanggung Jawab Kang, Tapi Salahnya di Mana

Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ya, saya bertanggung jawab.

Editor: Suprapto
tribun manado
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kang Emil --panggilan Ridwan Kamil-- mengatakan, kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) bermula dari pernyataan Mahfud MD terkait kepulangan HRS dari Arab Saudi. 

* Ridwan Kamil minta Menko Polhukam tanggung jawab

* Mahfud MD jelaskan diskresi pemerintah terkait kedatangan HRS

* Mahfud MD: Saya tanggung jawab, tapi salahnya di mana 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menlo Polhukam Mohammad Mahfud MD langsung merespon pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa dirinya memang mengizinkan penjemputan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat pulang dari Arab Saudi. 

Menurut Mahfud MD, penjemputan terhadap HRS atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, berjalan tertib sesuai ketentuan.

Penjempuatan HRS atau MRS yang dihadiri ribuan orang --ada yang mengklaim jutaan orang-- dinilai oleh Mahfud MD sudah sesuai dengan diskresi atau kewenangan yang diizinkan oleh pemerintah. 

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Ikut Tanggung Jawab Atas Kerumunan Pengikut HRS, Mahfud MD: di Mana Salahnya?

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Omongan Mahfud MD Jadi Pemicu Keramaian Penjemputan Habib Rizieq

Tetapi, acara setelah HRS atau MRS tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, yang kemudian menimbulkan sejumlah persoalan dan melanggar UU Kekerantinaan Kesehatan. 

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," tulis Mahfud MD di akun twitter.

Mahfud MD juga langsung merespons atau menanggapi pernyataan Ridwan Kamil atau Kang Emil seusai diperiksa polisi hari ini. 

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil seusai diperiksa di Polda Jabar hari ini.

Terkait pernyataan Kang Emil tersebut, Mahfud MD langsung bereaksi dan menyatakan diri siap bertanggung jawab.

Baca juga: HOTMAN Paris Hutapea Kembali Ungkap Kedekatan dengan Habib Rizieq Shihab, Apa Mau Jadi Pengacara?

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Dia menambahkan, "Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan."

Mahfud MD kemudian membagikan sejumlah link video di youtube terkait pernyataannya menyangkut kepulangan HRS dari Arab Saudi. 

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube," ujarnya.

Meski Mahfud MD mengaku bertanggung jawab, dia mempertanyakan di mana letak kesalahan dirinya setelah mengizinkan penjemputan HRS sepulang dari Arab Saudi.

"Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube," katanya.

Dia menambahkan, "Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai."

Berikut kultwit Mahfud MD dalam menanggapi pernyataan Kang Emil.

@mohmahfudmd: Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.

@mohmahfudmd: Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan.

@mohmahfudmd: Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube

@mohmahfudmd: Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube.

Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai

Ridwan Kamil Balas Tanggapan Mahfud MD

Sementara itu, Ridwan Kamil membalas penjelasan Mahfud MD dengan kembali mempertanyakan tentang 'keadilan'.

Ridwan Kamil bertanya kenapa kepala daerah yang terus diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari kegiatan kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

Ia juga bertanya kenapa kerumunan saat penjemputan di Bandara Soekarno Hatta tidak dipermasalahkan dan tidak ada pemeriksaan seperti kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat maupun Megamendung, Jawa Barat.

Dia berharap agar agar pemerintah pusat tidak selalu menyalahkan pemerintah daerah atau kepala daerah terkait kasus Rizieq Shihab. 

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil: Kekisruhan Sejak Ada Pernyataan Mahfud MD

Sebelummnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil. 

Baca juga: Kota Bandung Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Beri Peringatan Warga Tak Liburan ke 6 Daerah Ini

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bupati Bogor: Kita Tidak Keluarkan Izin

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD

 Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Baca juga: MAHFUD MD Sebut HRS Ajukan Syarat Bebaskan Teroris dan Sejumlah Terpidana Jika Ingin Rekonsiliasi

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp. 

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."

"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.

FOLLOW US

Dalam video di Kompas TV, terlihat empat orang laki-laki dengan baju tahanan memasuki ruang konference pers.

Empat orang itu diketahui berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditahan.

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.

MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah.

Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan. (Channel YouTube Amazing Pasuruan)

"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.

Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu.

Kini video itu sudah beredar luas.

Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.

Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.

Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten=-konten mengenai FPI. 

Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI. 

Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.

ebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos, 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi dan Duduk Perkara 4 Simpatisan FPI yang Ancam Bunuh Mahfud MD Gara-Gara Tak Sebut Habib , Ancam Mahfud MD karena Sebut Rizieq Shihab Tanpa Gelar Habib, 4 Anggota FPI Ditangkap, dan Ridwan Kamil Sebut Kisruh di Indonesia Berawal dari Mahfud MD, Minta Menteri Jokowi Juga Diperiksa.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved