Kasus Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya: Saya Taat Hukum, Dipanggil Komnas HAM Datang, Tak Pakai Diantar Banyak Orang
Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.
"Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda sekarang ini."
"Kemudian kami juga membandingkan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh FPI."
"Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan-kawan FPI, tentu kami akan mengambil," cetus Beka.
Baca juga: Tak Lagi Sembako, Mulai Tahun Depan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek Bakal Berbentuk Tunai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang mau hadir dan memberikan keterangan terkait tewasnya enam anggota FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Taufan mengatakan, Fadil sangat kooperatif karena mau menjelaskan peristiwa tersebut dari perspektif kepolisian.
"Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif."
Baca juga: Sebelum Kunci Tim Pemburu Covid, Pekan Lalu Sekuriti Kafe di Bekasi Keroyok Vokalis Band
"Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perseptif dari Kapolda," beber Taufan di kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Namun demikian, kata Taufan, proses permintaan keterangan tersebut belum selesai, mengingat keterbatasan waktu.
Taufan mengatakan, untuk itu kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses permintaan keterangan di lain kesempatan.
Baca juga: Napoleon Perintahkan Anak Buahnya Perpanjang Red Notice Djoko Tjandra tapi Gagal karena Hal Ini
Selain itu, ia mengungkapkan Fadil juga menyatakan berkomitmen untuk terbuka terkait dengan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM dalam rangka penyelidikan peristiwa tersebut.
"Ada kesepakatan-kesepakatan karena waktu ini sangat terbatas ya, dan permintaan keterangan ini belum selesai."
"Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya, termasuk barang bukti."
"Tadi sudah disepakati Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi data dan barang bukti yang ingin kami dapatkan," papar Taufan. (Gita Irawan)