Kasus Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya: Saya Taat Hukum, Dipanggil Komnas HAM Datang, Tak Pakai Diantar Banyak Orang
Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bakal kooperatif dan terbuka kepada Komnas HAM, terkait tewasnya 6 anggota FPI oleh kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Fadil mengaku merasa gembira bisa hadir di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
"Saya gembira bisa hadir di tempat ini."
Baca juga: Penyelidikan Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang
"Polda Metro Jaya, Polri, akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil.
Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.
Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Desember 2020: Tambah 5.489, Pasien Positif Jadi 623.309 Orang
Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.
"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation."
"Kami tidak mau membangun narasi ya."
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Borgol 4 Anggota FPI yang Akhirnya Ditembak Mati karena Melawan
"Kami mau menyajikan fakta, kami tidak mau membangun narasi, dan itu akan kami support," tutur Fadil.
Ia pun menegaskan dirinya taat hukum dengan datang memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh Komnas HAM.
"Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang. Saya datang sendiri, tidak pakai diantar banyak-banyak orang," tutur Fadil.
Baca juga: Pemerintah Berniat Naikkan Target Vaksinasi Covid-19, dari 107 Juta Jadi 182 Juta Warga Indonesia
Fadil berada di Komnas HAM selama kurang lebih dua jam, sejak sekira pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan kronologi sampai hasil uji balistik, terkait tewasnya enam anggota FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Beka mengatakan, hal tersebut disampaikan Fadil saat memberikan keterangan kepada pihaknya dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Dianggap Tak Konsisten, Fraksi PSI Ditinggalkan Anggota DPRD DKI Saat Sampaikan Pandangan Umum
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI, itu yang pertama."
"Yang kedua kemudian juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca-kejadian."
"Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya."
Baca juga: Ancam Pengggal Polisi, Muhammad Umar Mengaku Idolakan Rizieq Shihab
"Itu yang tadi disampaikan oleh Pak Kapolda," papar Beka.
Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM, jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian.
Beka mengatakan, Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat mencari waktu bersama, untuk melihat alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian.
Baca juga: Polisi Ciduk Penyebar Hoaks Kapolda dan Pangdam Jaya Bunuh 6 Anggota FPI, Bekerja Sebagai Pedagang
"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama.
"Sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh kepolisian," ucap Beka.
Beka mengatakan, pemeriksaan terhadap Polda Metro Jaya belum selesai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe Saat Gelar Operasi Protokol Kesehatan
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya, kita belum tahu."
"Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ucap Beka.
Beka mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.
Baca juga: Ada Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung Saat Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe
Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," tutur Beka.
Beka mengatakan, pihaknya akan melihat lebih detail terkait apa yang disampaikan oleh Fadil hari ini, dan akan membandingkannya dengan keterangan yang disampaikan FPI.
Baca juga: Berapa Sebenarnya Jumlah Anggota FPI yang Terlibat Insiden di Karawang? Ini Kata Polisi
"Kami akan melihat keterangan lebih detail dari Polda sekarang ini."
"Kemudian kami juga membandingkan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh FPI."
"Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan-kawan FPI, tentu kami akan mengambil," cetus Beka.
Baca juga: Tak Lagi Sembako, Mulai Tahun Depan Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek Bakal Berbentuk Tunai
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang mau hadir dan memberikan keterangan terkait tewasnya enam anggota FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Taufan mengatakan, Fadil sangat kooperatif karena mau menjelaskan peristiwa tersebut dari perspektif kepolisian.
"Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif."
Baca juga: Sebelum Kunci Tim Pemburu Covid, Pekan Lalu Sekuriti Kafe di Bekasi Keroyok Vokalis Band
"Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perseptif dari Kapolda," beber Taufan di kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Namun demikian, kata Taufan, proses permintaan keterangan tersebut belum selesai, mengingat keterbatasan waktu.
Taufan mengatakan, untuk itu kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses permintaan keterangan di lain kesempatan.
Baca juga: Napoleon Perintahkan Anak Buahnya Perpanjang Red Notice Djoko Tjandra tapi Gagal karena Hal Ini
Selain itu, ia mengungkapkan Fadil juga menyatakan berkomitmen untuk terbuka terkait dengan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM dalam rangka penyelidikan peristiwa tersebut.
"Ada kesepakatan-kesepakatan karena waktu ini sangat terbatas ya, dan permintaan keterangan ini belum selesai."
"Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya, termasuk barang bukti."
"Tadi sudah disepakati Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi data dan barang bukti yang ingin kami dapatkan," papar Taufan. (Gita Irawan)