Virus Corona Jabodetabek
Ada Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung Saat Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe
Hal itu terjadi di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020).
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE, JATISAMPURNA - Petugas dari unsur 3 pilar Tim Pemburu Covid Pondok Gede, mengalami hal tak menyenangkan saat menggelar operasi protokol kesehatan.
Hal itu terjadi di Tiffany Club and Lounge, Jalan Transyogi, Jatikarya, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020).
Saat petugas meminta 200 pengunjung membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba pintu utama dan belakang dikunci.
Baca juga: 52 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19, Kecamatan Rumpin Masuk Zona Merah
Sehingga, petugas dan pengunjung terkurung selama 30 menit di dalam kafe.
"Petugas dan pengunjung dikunci di dalam kafe oleh pemiliknya."
"Padahal di dalam ada Kapolsek, Danramil, dan dari unsur kecamatan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Tak Ada Persiapan Khusus
Petugas meminta karyawan mencari kunci cadangan agar mereka tak berkerumun di dalam.
Baru setelah 30 menit, kunci berhasil ditemukan.
Sekuriti setempat beralasan dikuncinya akses pintu utama dan belakang untuk menghindari pengunjung yang pergi sebelum membayar makanan dan minuman.
Baca juga: Rizieq Shihab Ogah Tanggapi Kemungkinan Ditahan Usai Jadi Tersangka dan Diperiksa Polisi
"Alasan dari sekuriti di sana untuk mencegah customer yang belum membayar, agar tidak langsung meninggalkan tempat," ucapnya.
Pihaknya juga meminta agar karyawan memanggil atasan mereka, dalam hal ini pemilik dan general manager.
Namun sayangnya, mereka telah lebih dahulu kabur dan meninggalkan petugas serta 200 pengunjung terkurung di dalam kafe.
Baca juga: Alasan Nadiem Makarim Hapus UN: Luar Biasa Diskriminatif, Masa Depan Tergantung Tes 2-3 Jam
"Setelah berhasil dibuka pintunya, ownernya langsung kabur meninggalkan tempat," ujar Dirga.
Guna menindaklanjuti hal tak menyenangkan beserta pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangan.
"Terkait pelanggaran prokes sudah kita proses, tinggal nunggu waktu interogasi owner dan general manager-nya, paling lambat Kamis ini dijadwalkan," ucapnya.
Baca juga: KPK: Cuma Orang Kuat Iman dan Siap Tidak Populer yang Tak Korupsi, Pejabat Kaya Bukan Jaminan