Demo
Danyon Brimob Lindas Ojol Affan Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah: Demi Tuhan Tak Ada Niat!
Danyon Brimob Lindasa Ojol Affan Dipecat Polri, Tangis Kompol Cosmas Pecah: Demi Tuhan Tak Ada Niat
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae resmi dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri akibat kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.
Sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan kepada Kompol Cosmas berdasarkan keputusan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025) hari ini.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Sidang KKEP Kombes Heri Setiawan di ruang sidang di Mabes Polri.
Baca juga: 2 Brimob Pengendara Mobil Taktis Lindas Driver Ojol bisa Dikenakan Pelanggaran Berat
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, sanksi penempatan khusus selama enam hari telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Heri Setiawan.
Kompol Cosmas diketahui berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.
Saat itu, Kompol Cosmas duduk di kursi depan samping sopir yakni Bripka Rohmat.
Sementara untuk Bripka Rohmat yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus driver rantis mobil Brimob akan menjalani sidang pada Kamis (4/9). Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang akan dijadwalkan berikutnya.
Kelima anggota itu yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Usai mendengar putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat dirinya, Kompol Cosmas diberi kesempatan untuk menyampaikan apakah menerima putusan tersebut atau banding.
"Apakah anda menerima atau banding? Atau ada yang mau disampaikan?" tanya Kombes Heri Setiawan.
Sebelum menyampaikan pernyataannya, tampak Kompol Cosmas menatap ke arah atas beberapa kali dan membuat tanda salib didadanya.
Wajahnya tampak menahan tangis.
"Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik," kata Cosmas dengan suara bergetar.
Baca juga: Pakai Baret Biru, Ini Tampang Kompol Cosmas Saat Sidang Etik Tewasnya Pengemudi Ojol Affan
Tak lama tangisnya pun pecah sembari Cosmas menyampaikan pernyataannya.
Kompol Cosmas Kaju Gae
Danyon Brimob
Kompol Cosmas
ojol Affan Kurniawan
Affan
rantis
Brimob
lindas ojol
Haru, Ibunda Delpedro Marhaen Menangis Dipelukan Sinta Wahid di Polda Metro |
![]() |
---|
Sinta Nuriyah Hingga Lukman Hakim Jenguk Aktivis Demo, Hak Terjamin |
![]() |
---|
Ramai Disuarakan, Rupanya Tak Semua Ojol Setuju Soal Potongan Komisi Jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Polda Metro Tepis Isu Mogok Makan 16 Tahanan Demo Jakarta, Brigjen Ade Ary: Hak Mereka Kami Penuhi |
![]() |
---|
PDIP Dituding Biang Kerusuhan, Guntur Romli Beberkan Lima Sanggahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.