Kasus Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya: Enggak Ada Gigi Mundur, Hukum Harus Tegak pada Ormas yang Merasa di Atas Negara
Menurutnya, tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa.
WARTAOTALIVE, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kepolisian tidak mau kalah dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap merasa dirinya berada di atas negara.
Penegakan hukum, katanya, harus berjalan kepada siapapun orangnya.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana."
Baca juga: Kabareskrim Pastikan Polisi Diserang, Ada Jelaga Bekas Tembakan Senjata Api di Tangan Laskar FPI
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong."
"Dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Desember 2020: Melonjak 6.033, Pasien Positif Tembus 598.933
Sebab, mereka menggunakan identitas agama sebagai komoditas tertentu.
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat."
"Dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama tidak boleh."
Baca juga: Naikkan Cukai, Sri Mulyani Berharap Jumlah Perokok di Indonesia Menurun, Terutama Anak dan Perempuan
"Negara ini dibangun dari kebhinekaan," tuturnya.
Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum siapapun orang yang mengganggu ketertiban sosial.
Khususnya, masyarakat yang menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.
Baca juga: Jadikan Rizieq Shihab Cs Tersangka, Kapolda Metro Jaya Bakal Beberkan Dua Alat Bukti
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini."
"Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan."
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial."
Baca juga: 72 Warga Ciracas Positif Covid-19 yang Dibawa Pakai Bus Sekolah ke Wisma Atlet Bukan dari Satu RT