Viral Media Sosial
Warganet Kumpulkan Donasi untuk Keluarga 6 Laskar FPI, Sudah Tembus Rp1 Miliar
Penggalang dana mengundang warganet yang ingin turut memberikan donasi, untuk merapat ke alamat keluarga korban
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pihak kepolisian dan Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini masih saling mengklaim kebenaran kronologi tragedi di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.
Kedua pihak mempunyai versi masing-masing.
Bahkan, sejumlah aliansi sipil seperti Komnas HAM, KontraS, Amnesty menyatakan turut terlibat dalam proses investigasi kasus tersebut.
Di saat bersamaan, di media sosial, ada aksi penggalangan dana untuk keluarga dari enam anggota laskar yang ditembak mati polisi saat mengawal keluarga Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Habib Rizieq Angkat Bicara saat Makamkan 6 Laskar, Hadapi dengan Elegan, Tempuh Proses Hukum!
Penggalangan dana dimotori oleh beberapa aktivis, semisal Irvan Ghani dan Iyut.
Penggalangan dana tersebut sudah dimulai semenjak hari Senin atau saat polisi mengumumkan kematian enam anggota laskar.
Jumlahnya pun terus bertambah tiap hari.
Hingga Kamis (10/12/2012) siang, dana yang terkumpul sudah melebihi angka satu miliar rupiah.
"Netizen terima kasih DONASI tembus 1M penggalangan Dana saya tutup jam 12.00, tanggal 10 desember 2020 empati yg luar biasa barakallah fikum," tulis Irvan Ghani sambil mengunggah tangkapan layar informasi saldo.
Sementara Iyut menambahkan, ia terharu dengan antusiasme netizen yang menyumbangkan uangnya.
Baca juga: Hadirkan Ahli, Munarman sebut Enam Pengawal Habib Rizieq Ditembak dari Jarak Dekat di Bagian Jantung
Besarannya pun bervariasi, mulai dari puluhan ribu rupiah.
Bahkan, kata Iyut, ada orang yang selama ini berseberangan dalam hal pandangan politik, turut memberikan donasi dengan menyerahkan seluruh uang hasil mengojeknya sehari.
"Sulit untuk menahan air mata baca DM kek gini. Kalo yang pro FPI/HRS masih bisa dipahami donasi habis-habisan. Oang ini beda pendapat dengan FPI tapi habis2an donasi demi kemanusiaan. Amazing," imbuhnya.
Baca juga: Sprindik Palsu Erick Thohir Beredar, Ketua KPK Perintahkan Deputi Penindakan Ungkap Pelakunya
Irvan mengungkapkan, penyaluran donasi akan dimulai pada Kamis siang ini.
Ia pun mengundang warganet yang ingin turut memberikan donasi, untuk merapat ke alamat keluarga korban.
"Netizen yang mau serta menyerahkan donasi kepada keluarga korban tragedi kemanusiaan KM 50 monggo merapat, 3 lokasi (2 kel. duri kosambi, 1 puri kembangan~kedoya) di lokasi jam 13.00 ya!! hari ini wilayah Jakarta Barat," tulisnya.
Habib Rizieq tersangka
Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satunya, MRS selaku penyelenggara acara.
Baca juga: Polisi Tembak 6 Laskar FPI, Rizieq Shihab: Kami Tidak akan Biarkan Mereka Tidur Tenang!
"Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari Saudara MRS," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS," imbuhnya.
Yusri mengatakan, polisi menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.
Baca juga: Pengusaha Rokok Jadi yang Terkaya, Jusuf Kalla: Orang Indonesia Berani, Diancam Kanker Enggak Peduli
Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.
Yakni, ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Tak Hadiri Panggilan Polisi
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.
Baca juga: Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya Siagakan Barakuda, Water Cannon, dan Pasukan Motor
Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 13.15, Rizieq Shihab dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami."
Baca juga: IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda
"Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai Hari Selasa ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi Wartakotalive, Selasa (1/12/2020).
Tubagus berharap, Rizieq Shihab dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.
"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya."
Baca juga: Marak Pencurian, Ini Solusi Lindungi Data Pakai Enkripsi
"Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," ucap Tubagus.
Penyidik akan tetap menunggu kedatangan Rizieq Shihab atau menunggu konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.
"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," jelas Tubagus.
Baca juga: 19 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 30 November 2020, Terbanyak di Parung Panjang
Sementara, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri.
Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa hari ini.
Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso dan Rumah Dibakar, DPR Minta Polisi Segera Ciduk Pelakunya
Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putrinya di Petammburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pantauan Wartakotalive, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya, tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya.
Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.
Tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mulai dari Barakuda, water cannon, dan puluhan motor trail, kendaraan pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Rizieq Shihab yang ikut datang.
Baca juga: Calon Besannya Diciduk KPK, Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak Supaya Tetap Sabar
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang.
"Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas, yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.
Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, sampai pukul 12.15, Rizieq Shihab belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini."
Baca juga: 626 Jenazah Dimakamkam Pakai Protokol Covid-19 di TPU Pedurenan Sejak Maret 2020
"Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya," tutur Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Rizieq Shihab tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena, katanya, hal itu akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar Virus Corona ditengah wabah Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Cimahi dan Bos RS Kasih Bunda Jadi Tersangka, Suap Rp 425 Juta Dibawa Pakai Tas Plastik
"Kami iimbau enggak usah bawa pasukan atau massa."
"Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ucapnya.
Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum.
Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi: Semata-mata Ketidaktahuan, Saya Pikir Tidak Masuk Pasal Apa-apa
Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum, dengan lisan atau tulisan, karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Rizieq Shihab diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat.
Tak Berizin
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."
Baca juga: Protokol Pencegahan Covid-19 Diabaikan, Epidemiolog UI: Kok Ada Keistimewaan untuk Rizieq Shihab?
"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."
"Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Doni Monardo mengatakan, surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.
Baca juga: Serka BDS yang Bernyanyi Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Dibebaskan, Sanksi Masih Dirundingkan
"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI."
"Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.
Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Baca juga: Ini Kelalaian Bekas Pegawai Kejaksaan Agung HIngga Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung
"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh, tidak boleh."
"Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih, karena Covid-19 menyerang tidak ada jam kerja dan hari liburnya, kapan saja," tuturnya.
Doni mengingatkan dan meminta masyarakat dapat meringankan kerja tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19 selama 8 bulan ini, dengan mematuhi protokol 3M.
Baca juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Ajak Laporkan Kerumunan Orang, Netizen: Geser ke Petamburan!
"Kita semua butuh waktu untuk temu keluarga, tapi karena kasus makin banyak, tidak mungkin kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," paparnya.
Menurutnya, kunci pengendalian Covid-19 di Tanah Air adalah disiplin pada protokol 3M.
"Bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan Covid-19."
"Kunci daripada ini hanya satu, disiplin, yang kedua juga disiplin, yang ketiga juga disiplin, dan patuh kepada protokol kesehatan," beber Doni