Berita Nasional
TUNTUTAN Papua Merdeka, Forum Satu Bangsa Desak Pemerintah Indonesia Lakukan Diplomasi Internasional
Tuntutan Papua Merdeka, Forum Satu Bangsa desak Pemerintah Indonesia lakukan diplomasi internasional.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tuntutan Papua Merdeka, Forum Satu Bangsa desak Pemerintah Indonesia lakukan diplomasi internasional.
Forum Satu Bangsa meminta agar pemerintah Indonesia melakukan operasi diplomasi internasional secara simultan terkait situasi yang terjadi di Papua mengingat munculnya tuntutan dan provokasi Papua merdeka datang dari dalam dan luar negeri.
"Disamping proses pembangunan Papua yang dilakukan secara terus-menerus, pemerintah juga harus melakukan operasi diplomasi internasional secara simultan," kata Ketua Umum Forum Satu Bangsa Hery Haryanto Azumi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Video: Polisi Benarkan Amankan Artis IBS Terkait Narkoba
Pemerintah, lanjut dia, juga harus menjadikan KBRI di seluruh dunia sebagai pusat-pusat untuk diplomasi internasional.
"Indonesia Diaspora di berbagai belahan dunia dapat didorong sebagai ujung tombak people diplomacy selain pelajar-pelajar Indonesia di berbagai kampus di seluruh dunia," tuturnya.
Peran tokoh-tokoh agama di Papua dapat diperkuat sebagai pengikat kecintaan terhadap Tanah Air dan bangsa Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Segera Tambah Dana Otsus Jadi 2,25 Persen, Juga Mekarkan Wilayah Papua
Baca juga: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat Lewat Twitter, Mahfud MD: Benny Wenda Bikin Negara Ilusi
Pemerintah, kata Hery, juga harus memberikan perlindungan terhadap umat beragama tanpa kecuali agar dapat memberikan pesan perdamaian yang adil dan abadi.
Masyarakat Papua adalah bagian dari rakyat Indonesia lain secara keseluruhan, memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Dikatakan Hery, Pemerintah Indonesia telah melakukan pendekatan yang berbeda dengan pendekatan keamanan yang diterapkan selama era Orde Baru.
Sejak Pemerintahan KH Abdurrahman Wahid dan Megawati, harkat dan martabat rakyat Papua secara umum telah dipulihkan.
Baca juga: Benny Wenda Klaim Presiden Papua Barat, Tengku Zul Minta Jokowi Bicara: Anda Sudah Punya Saingan Tuh
Hak budayanya telah diakui dengan berkibarnya bendera Bintang Kejora di bawah Sang Saka Merah Putih sebagai bendera nasional.
"Pun, Otonomi Khusus diberikan kepada rakyat Papua," ujar Hery.
Dilanjutkan pada era Pemerintahan SBY, anggaran pembangunan Papua digelontorkan secara besar-besaran melalui Otonomi Khusus tersebut.
Sementara pada Pemerintahan Jokowi, dilakukan pembangunan infrastruktur secara massif dan penyamaan harga secara nasional termasuk di Papua, yang menunjukkan cara pandang baru yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan masalah Papua.
Baca juga: Peringatan Fadli Zon soal HUT OPM Terbukti, Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat
"Memang perlu disadari bahwa problem kesenjangan ekonomi harus segera diselesaikan secara terintegrasi. Hubungan sosial masyarakat Papua dengan masyarakat Indonesia secara umum harus ditingkatkan tidak melulu melalui pendekatan ekonomi dan keamanan, tetapi melalui diplomasi budaya" paparnya.
Keindahan dan keluhuran budaya papua harus menjadi hazanah budaya nasional.
"Hubungan budaya yang setara dan saling mengisi akan mempercepat proses integrasi nasional semakin kokoh," demikian Hery Haryanto Azumi.
Ahmad Basarah sebut Benny Wenda terjebak dalam mimpi
Sementara itu Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat terjebak dalam mimpi.
Baca juga: Tantangan Berat Dialami Tim Gabungan Mencari Jejak Prada Hengky Hilang di Basis KKB Papua
"Sebagai sesama anak bangsa, meski Wenda lebih memilih warga negara Inggris, saya menyerukan agar Wenda bangun dari tidur panjangnya. Sudahi kenikmatan semu dan mimpi indah menjadi Presiden RI dari negara Inggris, mari bersama membangun Papua," ujar Basarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, Benny Wenda tidak sadar dimanfaatkan sebagai proxy oleh negara lain yang memberi ilusi bahwa Papua akan merdeka.
Padahal, hampir seluruh negara-negara lain tetap mengakui kedaulatan Indonesia.
Benny Wenda pun disebutnya tidak menyadari perkembangan yang terjadi di Tanah Papua, dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur.
Baca juga: Bentrokan Senjata TNI dan KKB Papua Pimpinan Egianus Kagoya, 3 Tentara Kena Tembak
Ketua DPP PDI Perjuangan itu selanjutnya mengatakan bahwa berdasarkan fakta sejarah, negara Papua tidak pernah ada karena sebelum Belanda melakukan kolonisasi, Papua adalah daerah dengan banyak suku yang saling berperang dalam memperebutkan wilayah dan sumber daya.
Papua bersama wilayah Indonesia lainnya adalah bekas jajahan Belanda sehingga berdasarkan prinsip uti possidentis juris, setelah Indonesia merdeka, maka Indonesia mewarisi bekas jajahan Belanda, termasuk Papua.
Hal itu juga diperkokoh dengan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (1969) berupa rakyat Papua memilih tetap bergabung dengan NKRI.
Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
Mahfud MD beberkan pendekatan Pemerintah RI di Papua
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua.
"Menghadapi situasi Papua umumnya, mulai sekarang, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Mahfud mengatakan sudah disiapkan keputusan presiden (keppres) dan sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elite-nya di sana. Rakyat tidak kebagian," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dalam waktu dekat juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Revisi UU Otonomi Khusus Papua mencakup dua hal. Pertama, mengenai pembesaran pemberian dana otonomi khusus dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Kedua, mengenai pemekaran.
"(Pemekaran) Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yang nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur. Tujuan semua kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP)," ujarnya menegaskan.
Mengenai Benny Wenda, Mahfud secara tegas mengatakan Benny Wenda telah melakukan makar sehingga Polri akan melakukan penegakan hukum.
"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakum," ucap Mahfud menjelaskan.
Sebelumnya, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpinnya yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12), mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat dan mengklaim dirinya sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB). (Antaranews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-kkb-papua-pimpinan-purom-wenda.jpg)