Aparat Polresta Bogor Kota Bekuk 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Terbanyak Lewat Online
Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar sepanjang November 2020.
Penulis: Hironimus Rama |
“Tidak jauh-jauh sih."
"Pemasoknya ada dari seputaran Bogor."
Baca juga: Pengesahan APBD DKI 2021 Ditargetkan Tepat Waktu Meski Anies-Ariza Terpapar Covid-19
"Seperti Kabupaten Bogor hingga Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12/2020).
Dia menambahkan, untuk Kota Bogor, para pengedar masih level jaringan lokal, belum level antar-kota.
“Jaringan masih di wilayah Jabodetabek,” ungkapnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan NTT
Sementara untuk jaringan lapas (lembaga pemasyarakatan), Agus mengaku kebanyakan hanya sebagai perantara.
“Lapas itu biasanya sebagai penghubung dengan modus sistem tempel."
"Sekira 70 persen kasus yang kita ungkap melalui sistem ini, dan otaknya ada di lapas,” terangnya.
Baca juga: Buru Teroris MIT, Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, Foto Wajah 11 Buron Disebar
Dari 21 pengedar yang ditangkap, 3 di antaranya residivis atau pemain lama.
Sisanya, 18 orang pemain baru.
“Rata-rata membeli melalui sistem online menggunakan aplikasi WhatsApp,” beber Agus.
Baca juga: Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu
“Mereka punya grup sendiri."
"Kita pernah ungkap dalam satu grup 5 orang pengedar dari 1 jaringan,” imbuhnya.
Pembelian secara online umumnya untuk narkoba jenis sintetis/gorila.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan Manusia di Masa Pandemi Covid-19, Rizieq Shihab Minta Maaf
Untuk bandar, saat ini belum ditangkap karena kebanyakan peredaran menggunakan sistem putus.
“Bandar kebanyakan di luar Kota Bogor."
"Kita sulit melacak karena kebanyakan transaksi menggunakan sistem putus,” paparnya. (*)