Aparat Polresta Bogor Kota Bekuk 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Terbanyak Lewat Online

Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar sepanjang November 2020.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kedua dari kanan) mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Kota Bogor, dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar sepanjang November 2020.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, kasus yang diungkap ini tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 62 paket sabu seberat 102 gram."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua

"8 bungkus ganja seberat 171,27 gram."

"Dan 66 paket narkoba jenis sintetis/gorila dengan berat 281,5 gram,” kata Hendri di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/11/2020).

Para pelaku yang ditangkap umumnya adalah kurir atau pengedar dengan 12 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus sintetis/gorila.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak 52 Orang, Paling Banyak di Kecamatan Cileungsi

“Modusnya seperti sebelum-sebelumnya, yaitu pemesanan melalui aplikasi online,” ujar Hendri.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak mengurangi orang untuk menyebarkan narkoba.

“Kasus ini terungkap karena keaktifan anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Anies-Ariza Tetap Pimpin Ibu Kota Meski Positif Covid-19, Minta Jajaran Pemprov Giat Layani Warga

Para pengedar ini berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh.

Sedangkan kalangan yang disasar umumnya usia produktif usia 25-40 tahun.

“Para tersangka ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

"Dengan ancaman hukuman sekira 10 tahun,” papar Hendri.

Jaringan Lokal

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Agus Susanto mengatakan, para pengedar ini umumnya masih jaringan lokal di Jabodetabek.

“Tidak jauh-jauh sih."

"Pemasoknya ada dari seputaran Bogor."

Baca juga: Pengesahan APBD DKI 2021 Ditargetkan Tepat Waktu Meski Anies-Ariza Terpapar Covid-19

"Seperti Kabupaten Bogor hingga Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12/2020).

Dia menambahkan, untuk Kota Bogor, para pengedar masih level jaringan lokal, belum level antar-kota.

“Jaringan masih di wilayah Jabodetabek,” ungkapnya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 15 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan NTT

Sementara untuk jaringan lapas (lembaga pemasyarakatan), Agus mengaku kebanyakan hanya sebagai perantara.

“Lapas itu biasanya sebagai penghubung dengan modus sistem tempel."

"Sekira 70 persen kasus yang kita ungkap melalui sistem ini, dan otaknya ada di lapas,” terangnya.

Baca juga: Buru Teroris MIT, Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, Foto Wajah 11 Buron Disebar

Dari 21 pengedar yang ditangkap, 3 di antaranya residivis atau pemain lama.

Sisanya, 18 orang pemain baru.

“Rata-rata membeli melalui sistem online menggunakan aplikasi WhatsApp,” beber Agus.

Baca juga: Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu

“Mereka punya grup sendiri."

"Kita pernah ungkap dalam satu grup 5 orang pengedar dari 1 jaringan,” imbuhnya.

Pembelian secara online umumnya untuk narkoba jenis sintetis/gorila.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan Manusia di Masa Pandemi Covid-19, Rizieq Shihab Minta Maaf

Untuk bandar, saat ini belum ditangkap karena kebanyakan peredaran menggunakan sistem putus.

“Bandar kebanyakan di luar Kota Bogor."

"Kita sulit melacak karena kebanyakan transaksi menggunakan sistem putus,” paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved