Aparat Polresta Bogor Kota Bekuk 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Terbanyak Lewat Online

Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar sepanjang November 2020.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kedua dari kanan) mengungkapkan kasus peredaran narkoba di Kota Bogor, dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar sepanjang November 2020.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan, kasus yang diungkap ini tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 62 paket sabu seberat 102 gram."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua

"8 bungkus ganja seberat 171,27 gram."

"Dan 66 paket narkoba jenis sintetis/gorila dengan berat 281,5 gram,” kata Hendri di Polresta Bogor Kota, Rabu (2/11/2020).

Para pelaku yang ditangkap umumnya adalah kurir atau pengedar dengan 12 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus sintetis/gorila.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak 52 Orang, Paling Banyak di Kecamatan Cileungsi

“Modusnya seperti sebelum-sebelumnya, yaitu pemesanan melalui aplikasi online,” ujar Hendri.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak mengurangi orang untuk menyebarkan narkoba.

“Kasus ini terungkap karena keaktifan anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Anies-Ariza Tetap Pimpin Ibu Kota Meski Positif Covid-19, Minta Jajaran Pemprov Giat Layani Warga

Para pengedar ini berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh.

Sedangkan kalangan yang disasar umumnya usia produktif usia 25-40 tahun.

“Para tersangka ini akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."

"Dengan ancaman hukuman sekira 10 tahun,” papar Hendri.

Jaringan Lokal

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Agus Susanto mengatakan, para pengedar ini umumnya masih jaringan lokal di Jabodetabek.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved