Berita Nasional
BPJS Kesehatan Jakarta Utara Berdayakan Kader JKN KIS untuk Sosialisasikan Relaksasi Tunggakan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memberdayakan kader JKN KIS untuk sosialisasikan relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - BPJS Kesehatan Jakarta Utara memberdayakan kader JKN KIS untuk sosialisasikan relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Utara terus melakukan upaya sosialisasi relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan melalui kader JKN-KIS.
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Dian Sri Rahayu mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 13 kader JKN-KIS untuk program itu.
Video: BPJS Kesehatan Cibinong, Warga Kabupaten Bogor Antusias Gunakan Pandawa
Belasan kader JKN-KIS itu akan memberikan sosialisasi relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan kepada para peserta yang berada di wilayah Jakarta Utara.
"Kita kerja sama dengan ibu-ibu kader JKN-KIS, warga yang memiliki tunggakan diberi informasi perihal keringanan mengangsur tunggakan," ujar Dian, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Terkena Leukemia, Hampir Seluruh Biaya Perawatan dan Pengobatan Riko Dibayar JKN-KIS BPJS Kesehatan
Baca juga: Biaya Operasi Caesar Istri sekitar Rp 13 Juta Dibayar BPJS Kesehatan, Roki: Terima Kasih JKN-KIS
Ia menyebutkan jumlah tunggakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) bervariasi setiap wilayah di Jakarta Utara.
Kecamatan Tanjung Priok ada 9.742 peserta yang menunggak dengan nilai Rp 6,85 miliar.
Lalu ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.807 peserta yang menunggak dengan nilai Rp 5,48 miliar.
Kecamatan Cilincing ada sebanyak 5.847 peserta menunggak dengan nilai Rp 3,87 miliar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cibinong Berikan Bantuan kepada Warga Sekitar yang Terdampak Pandemi Covid-19
Kecamatan Koja ada 5.519 peserta menunggak, nilainya Rp 3,61 miliar. Lalu Kecamatan Kelapa Gading ada 4.075 peserta menunggak, nilainya Rp 3,07 miliar.
Kecamatan Pademangan 4.073 peserta, nilai tunggakan Rp 2,89 miliar.
“Hingga November 2020 tercatat ada tunggakan PBPU Rp 27,59 Miliar yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara,” katanya.
Seorang kader JKN-KIS Kelapa Gading, Mardiah (40) mengatakan dirinya di masa pandemi Covid-19 lebih menggunakan metode informasi melalui telepon dan WhatsApp.
Baca juga: Hanum: Mobile JKN Solusi Pelayanan BPJS Kesehatan Tanpa Keluar Rumah
"Kami memberikan informasi dan menyampaikan surat izin tugas kepada pengurus RT/RW, lalu menghubungi peserta yang menunggak melalui telepon atau WhatsApp untuk menyampaikan keringanan mengangsur tunggakan," katanya.