Berita Nasional
BPJS Kesehatan Jakarta Utara Berdayakan Kader JKN KIS untuk Sosialisasikan Relaksasi Tunggakan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memberdayakan kader JKN KIS untuk sosialisasikan relaksasi pembayaran angsuran tunggakan kepesertaan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara berdayakan Kader JKN KIS (tengah) sosialisasikan relaksasi tunggakan.
Namun demikian, proses tersebut bukannya tanpa kesulitan.
Menurutnya, kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan dimana pada saat dihubungi nomor telepon sudah tidak aktif.
Selain itu terkadang peserta yang menunggak menggunakan nomor orang lain, serta pada saat didatangi ke alamat, peserta yang menunggak tersebut sudah berpindah domisili.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Sri Merasa Aman Mendapat Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan
"Banyak yang belum membayar tunggakan karena pendapatannya menurun drastis di masa pandemi ini dan ada juga yang di PHK dari tempat bekerja," ungkap Mardiah. (jhs)