Kamis, 7 Mei 2026

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KPK Ciduk Edhy Prabowo, Bambang Widjojanto: Bravo Novel Baswedan!

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengapresiasi kinerja penyidik senior Novel Baswedan.

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, aktivis anti korupsi serta karyawan KPK saat kedatangan Novel di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengapresiasi kinerja penyidik senior Novel Baswedan.

Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) yang meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Apresiasi kepada Novel Baswedan sebagai Ketua Tim Satgas," kata BW dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Lebih Bersifat Ekonomis, MK Minta Serikat Buruh Jelaskan Kerugian Konstitusi dari UU Cipta Kerja

Menurut BW, KPK memerlukan orang-orang berintegritas dan kompeten seperti Novel Baswedan.

"Yang diperlukan oleh KPK adalah orang yang punya integritas tinggi dan selalu menjaga kompetensinya. Bravo Mas Novel," ujarnya.

Setelah kurang lebih sembilan bulan berhenti melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan publik karena mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Baca juga: Pendiri PAN Abdillah Toha: Kriminalisasi Ulama Istilah Politik

Tangkap tangan KPK terhadap Edhy dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Operasi senyap KPK terakhir kali dilakukan pada Januari 2020.

Kala itu, KPK menjaring Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait dugaan suap pengadaan proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Peran Ulama Penting di Masa Pandemi Covid-19, tapi Ulama yang Mana Dulu

KPK juga turut menyita uang sebesar Rp1,8 miliar dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020) malam.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo dipimpin oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan selaku Kepala Satuan Tugas (Kastgas).

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Dilockdown 9 Bulan, Megawati Bilang Kalau Masih Bisa Punya Anak Sudah Punya Satu Bayi

Ali menyebut, tangkap tangan terhadap Menteri Edhy Prabowo merupakan penugasan resmi dari pimpinan KPK.

Sebanyak tiga Kasatgas diturunkan untuk mengamankan Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan."

Baca juga: Megawati Usulkan Buku-buku Bung Karno Masuk Kurikulum Pendidikan, Bukan Malah Disembunyikan

"Termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, penangkapan terhadap Edhy Prabowo diduga berkaitan korupsi ekspor benih bening lobster atau benur.

"Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur," ucap Ghufron.

Baca juga: Sampai Memohon, Satgas Covid-19 Minta Anies Baswedan Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, saat ini Novel berserta tim masih bekerja.

"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai ia pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

Baca juga: Irjen Napoleon Bongkar Kedekatan Tommy Sumardi dengan Kabareskrim dan Politikus Azis Syamsuddin

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.

Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ujar Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

Baca juga: Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Undangan Klarifikasi, Polisi Bilang Rugi Sendiri

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.

Keluarga dan Pegawai KKP Juga Dibawa

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.

Ternyata selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari."

Baca juga: MK Minta Buruh Tawarkan Solusi Kekosongan Hukum Jika UU Cipta Kerja Diputuskan Inkonstitusional

"Ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."

"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," ucap Ghufron.

Pulang dari Honululu Hawaii

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: 71 Hari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Denda Rp 5,7 Miliar Dikumpulkan dari Pelanggar

Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved