PSBB Jakarta
PA 212 Bakal Gelar Reuni Akbar di Monas saat PSBB Transisi, Ini Permintaan Fraksi PDIP DKI ke Anies
PA 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas di tengah PSBB Transisi, PDIP minta Gubernur Anies kaji matang rekomendasi Reuni 212 pada 2 Desember 2020.
Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
DKI belum terima permohonan penggunaan Monas untuk reuni akbar 212
Pemprov DKI Jakarta mengakui belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar 212 yang menurut pihak penyelenggara sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Jakarta PSBB Transisi, Monas Masih Tutup Tapi PA 212 Hanya Mau Reuni di Monas, Akankah Anies Luluh?
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu, karenanya belum bisa dilakukan pembahasan terhadap rencana yang akan digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.
"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur, setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.
Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.
Baca juga: Ribuan Jemaahnya akan Jemput Habib Rizieq di Bandara, Ketum PA 212 Sebut tidak ada Persiapan Khusus
"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya.
Meski mengaku belum menerima surat permohonan tersebut, pihak Kesbangpol diketahui menggelar rapat bersama dengan berbagai unsur Pemprov DKI dan pihak kepolisian.
Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah rapat tersebut sama dengan isi surat undangan yang tersebar yang menyebutkan agendanya adalah pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas, Taufan membantah hal itu.
Taufan menyebutkan bahwa rapat yang digelar pukul 09.30 WIB itu hanya membicarakan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekarang ini sehubungan dengan Covid-19 dan antisipasi berbagai kegiatan keagamaan.
Baca juga: PKS Dituding Ogah Tampung Massa PA 212 Hingga Berdirinya Partai Masyumi, Begini Bantahan HNW
"Belum, belum (bahas reuni akbar). Dan enggak ada kok (orang 212) yang datang," katanya.
Walaupun jika telah ada, Taufan menyebut acara reuni akbar 212 belum menjadi acara yang diprioritaskan untuk dibahas, karena waktunya masih panjang dan akan dibahas bersama agenda besar pada akhir tahun lainnya.
"212 belum kita masuk ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kan bisa barengan dengan natal dan tahun baru," ucapnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab yang dianggap pemimpin gerakan 212, telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sejak Selasa (10/11) siang, usai berada lama di Arab Saudi.
Baca juga: Massa FPI, PA 212 dan Elemen Buruh Gelar Demo, Polisi Siapkan Pengalihan di Sekitar Istana Merdeka