Habib Rizieq Pulang
Jakarta PSBB Transisi, Monas Masih Tutup Tapi PA 212 Hanya Mau Reuni di Monas, Akankah Anies Luluh?
DKI masih belum memperbolehkan kawasan Monas digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk reuni 212. Tapi PA 212 hanya mau reuni di Monas, solusinya?
WARTAKOTALIVE, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih belum memperbolehkan kawasan Monumen Nasional ( Monas) digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, hingga saat ini kawasan Monas belum bisa dibuka.
Sebab, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.
"Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Aksi Reuni 212 Tidak Dihadiri Gubernur Anies Baswedan, Begini Komentar Peserta
Baca juga: Azas Tigor Nainggolan Terganggu Reuni 212 Digelar di Monas, Minta Dipindahkan ke Lokasi Lain
Taufan mengaku, dia belum menerima perintah lain terkait acara tersebut.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212.
"Kalau surat sih di mana-mana diterima, tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.
Sementara itu Ketua PA 212 Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, menurut rencana, reuni PA 212 digelar di kawasan Monas karena aksi pada 2016 juga dilaksanakan di sana.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Akui Infrastruktur Penunjang Pembelajaran di Luar Pulau Jawa Masih Minim
Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain dan masih berniat menggelar reuni di kawasan Monas, seperti perhelatan tahun-tahun sebelumnya.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.
Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "(Pengajuan izin) sudah tiga bulan lalu," kata Slamet.
Baca juga: Pesan 2 Petinggi Klub Terkemuka Buat Ketua Umum PBSI Terpilih Agung Firman Sampurna
Kesbangpol DKI Jakarta Koordinasi
Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dikabarkan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain pada Rabu (11/11/2020) pagi.
Kabar rapat ini dilakukan sehari setelah pertemuan Gubernur Anies Baswedan dengan Habib Rizieq Shihab.