Habib Rizieq Pulang

Jakarta PSBB Transisi, Monas Masih Tutup Tapi PA 212 Hanya Mau Reuni di Monas, Akankah Anies Luluh?

DKI masih belum memperbolehkan kawasan Monas digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk reuni 212. Tapi PA 212 hanya mau reuni di Monas, solusinya?

WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Ilustrasu Reuni 212 di Lapangan Monas, Sabtu (2/12/2017). Akankah reuni serupa terlaksana di lokasi yang sama karena Jakarta masih PSBB Transisi? 

Anies, diketahui bertemu Rizieq Shihab pada Selasa (10/10/2020) malam.

Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam.
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Instagram/@tengkuzulkarnain.id)

Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 7 Miliar

Tema yang dibahas adalah mengenai permohonan izin tempat kegiatan reuani akbar alumni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Akbar mengakui adanya agenda rapat tersebut.

Namun dia membantah tema yang dibahas adalah mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

“Soal rapat yang dibahas, ya itu banyak. Semuanya dibahas, seperti kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kan sekarang yang jambret (pesepeda) banyak,” kata Taufan saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/11/2020).

Taufan mengatakan, sejauh ini belum ada dokumen permohonan yang masuk ke lembaganya mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Batalkan ILC Bertema Kepulangan Rizieq Shihab, Fadli Zon Bertanya-tanya

Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami. Nanti Monas minta pandangan kami, analisa perkiraan keadaan,” ujar Taufan.

Kata dia, agenda reuni akbar alumni 212 juga belum dimasukkan ke dalam agenda besar yang ada.

Soalnya mereka berencana menggelar acara pada Desember 2020 mendatang.

“Nanti kan barengan sama Natal dan Tahun Baru, untuk pembahasannya dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Baca juga: Megawati sebut Jakarta Amburadul, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Sebelumnya, beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Rapat itu disebutkan bakal digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Beradar surat  yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat
Beradar surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat (Istimewa)

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri.

Surat tersebut berisikan agenda rapat yang digelar di ruang rapat badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi DKI Jakarta, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, hari ini (11/11) pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Fahri Hamzah Minta Para Pemimpin Bangsa Bersikap Dewasa dan Hilangkan Dengki

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved