Kasus Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya Masih Cek Status Hukum Rizieq Shihab, Minta Pengikutnya Tak Geruduk Bandara
Yusri memastikan tidak ada pengamanan khusus yang diberikan polisi, terkait rencana kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Hal itu berdasarkan info yang beredar melalui WhatsApp Grup pada Selasa (3/11/2020) malam.
Saat dikonfirmasi Tribunnews, Sekretaris Umum FPI Munarman membenarkan info tersebut.
Ya..besok pagi beliau akan mengumumkan langsung," kata Munarman saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/11/2020) malam.
Baca juga: Yasonna Laoly: Undang-undang Cipta Kerja Sangat Reformatif dan Fenomenal
"Insyaallah (pengumuman besok jam 7 pagi)," imbuhnya.
Dalam info agenda yang beredar, Rizieq Shihab akan mengumumkan terkait kepulangannya dan disiarkan secara langsung dari Makkah, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Informasi mengenai pengumuman kepulangan RIzieq Shihab diinformasikan melalui laman fpi-online.com, Selasa (3/10/2020).
Baca juga: Minta Masyarakat Bersikap, Wakil Ketua Fraksi: Legal Standing PKS Lemah Jika Gugat ke MK
Berikut ini isi pengumuman yang juga tersebar di media sosial tersebut:
KABAR GEMBIRA DARI IB HRS
Alhamdulillah wa syukurillah, hari yang sudah lama ditunggu-tunggu akhirnya datang juga, Imam Besar Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air dan kembali bersama-sama umat.
Habib Rizieq sudah tidak memiliki permasalahan apapun di Arab Saudi.
Dokumen kepulangan beliau telah lengkap dan tak menunggu lama beliau pun langsung bersiap pulang ke Indonesia tanah air tercinta.
SAKSIKAN SIARAN LANGSUNG
PENGUMUMAN TANGGAL KEPULANGAN IMAM BESAR HABIB RIZIEQ SYIHAB Lc, MA DPMSS ke INDONESIA HANYA DI FRONT TV
LIVE BERSAMA IB HRS DARI MAKKAH ALMUKARROMAH
Hari : Rabu
Tanggal : 4 November 2020
Pukul : 07.00 wib Pagi.
Baca juga: Covid-19 Masih Bisa Hidup Beberapa Jam Setelah Pasien Meninggal, Ini 9 Pedoman Pemulasaraan Jenazah
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tidak masalah jika Rizieq Shihab memutuskan kembali ke Indonesia.
"Kalau mau pulang ya pulang saja."
"Selama ini kita tidak pernah ngusir, tidak pernah ini. Kalau mau pulang ya pulang saja," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Diteken Jokowi, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Berlaku Mulai 2 November 2020, Ada 186 Pasal
Namun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen kepulangan Rizieq Shihab yang telah lengkap di Arab Saudi.