Anggota Brimob Bripka JH Jual Senjata kepada KKB Papua, Polri Pastikan Bukan Organik Alias Ilegal
Senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ilegal.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ilegal.
Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.
Senjata yang dijual bukan merupakan senjata api organik, atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tolak Rekonstruksi Terbuka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas."
"Jadi ilegal. Kalau ilegal enggak ada suratnya," kata Awi, Rabu (28/10/2020).
Hingga saat ini, Bripka JH masih diperiksa secara intensif oleh Polda Papua.
Baca juga: Polisi Belum Butuh Keterangan Ahmad Yani Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Pemeriksaan Ditunda
Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.
"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana."
"Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," paparnya.
Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Presiden KSPI Nilai Menaker Tak Sensitif Terhadap Nasib Buruh
Bripka JH diciduk pada Kamis (21/10/2020) lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," ucap Awi.
Baca juga: Satu Anggota KKSB di Intan Jaya Ditembak Mati, TNI Polri Bantu Menggali Makam
Awi mengatakan, perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan menolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Wasekjen PA 212 Bilang Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia Saat Momen Maulid Nabi
