Anggota Brimob Bripka JH Jual Senjata kepada KKB Papua, Polri Pastikan Bukan Organik Alias Ilegal
Senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri, Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.
Baca juga: Cairan Pembersih Tanpa Izin Edar Picu Kebakaran, Kapuspenkum Kejagung: Kenapa Masih Dijual?
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH."
"Dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 48 per 26 Oktober 2020, Sembuh 38 Orang
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Sebab, masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," ungkapnya.
Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan, dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.
Mahfud MD mengatakan, informasi dan fakta yang mengarah ke dugaan tersebut telah termuat di dalam laporan TGPG Intan Jaya yang telah diterimanya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 32 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jakarta Sisa Dua, Aceh Paling Banyak
Informasi dan fakta tersebut di antaranya nama terduga pelaku, jumlah terduga pelaku, serta informasi detail lainnya.