Aksi OPM

Satu Anggota KKSB di Intan Jaya Ditembak Mati, TNI Polri Bantu Menggali Makam

Satu anggota KKSB bernama Rubinus Tigau, tewas dalam operasi penindakan tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).

Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Satu anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) bernama Rubinus Tigau, tewas dalam operasi penindakan tim gabungan TNI-Polri, Senin (26/10/2020).

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengungkapkan, Rubinus bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Suriastawa mengungkapkan, dua orang lainnya ikut diamankan dalam kegiatan tersebut, dan satu di antaranya mengaku sebagai adik Tigau.

Baca juga: Boyamin Saiman: Masa Puntung Rokok Bisa Bakar Seluruh Gedung? Bisa Juga Kan Ada Pembakar Bayaran?

Tim gabungan juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen struktur organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.

Barang bukti lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut adalah sepucuk senjata rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang Rp 69 juta, serta dua unit ponsel.

"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri, dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau."

Baca juga: Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Lagi pada 2 November 2020, Juga Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

"Dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau."

"Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," tutur Suriastawa lewat keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Suriastawa mengungkapkan, atas permintaan pihak keluarga, Tigau dimakamkan di tempat kejadian.

Baca juga: Warga Jakarta Diminta Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Libur Panjang, Tetaplah di Rumah

Dalam proses pemakaman, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.

"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," ungkap Suriastawa.

Operasi penindakan tersebut, kata Suriastawa, merupakan hasil pengembangan pasca-pengadangan TGPF oleh KKSB pada 9 Oktober 2020.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar 2 November 2020, Ini Nama Majelis Hakimnya

Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, kata Suriastawa, diperoleh informasi akurat salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.

Tim gabungan juga telah mengintai markas KKSB di Kampung Jalai Distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).

Dari hasil pengintaian teraebut, kata Suriastawa, tim mengidentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.

Baca juga: Diminta Gelar Rekonstruksi Kebakaran Gedung Kejagung, Polri: Penyidik Takkan Terjebak Politisasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved