Libur Panjang, Kemendagri Sediakan 20 Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Layani Adminduk
Hal ini untuk menyukseskan event nasional Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 di 270 daerah pemilihan dengan total 309 kabupaten kota.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski libur panjang terjadi pekan ini, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pelayan publik di jajarannya, khususnya terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) agar tetap produktif.
Serta tetap membuka kantor pelayanan di hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Oktober-November, dan Desember 2020.
Baca juga: Viral Video Habib Rizieq Sekeluarga akan Pulang ke Indonesia, kembali Berjuang Bersama Umat Islam
Baca juga: Beredar Video Habib Rizieq, Sebut Kondisi Negara Terpuruk, Minta Ulama hingga Akivis Lakukan ini
Baca juga: Kalahkan Gaethje, ini Hal Terpuji yang Dilakukan Khabib Nurmagomedov di Pertandingan Terakhirnya
Hal ini untuk menyukseskan event nasional Pilkada Serentak yang sebentar lagi digelar pada 9 Desember 2020 di 270 daerah pemilihan dengan total 309 kabupaten kota.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional dan cuti bersama itu untuk melakukan akselerasi pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el.
"Mari kerabat Dukcapil kita lakukan jemput bola pelayanan perekaman data KTP-el dan pencetakan print ready record (PRR) atau data KTP-el lengkap siap cetak," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh usai rapat koordinasi dengan Mendagri di Jakarta, Senin (26/10/2020).
"Ini kami lakukan dengan niat tulus dan semangat militansi agar cakupan perekaman dan pencetakan KTP-el bisa mendekati 100 persen. Atau bagi wilayah Papua sekurangnya mencapai 70 persen," tambahnya.
Dirjen Zudan menyebutkan upaya kerja keras Dukcapil ini tidak akan sia-sia.
"Bahkan Mendagri Tito Karnavian akan memberikan apresiasi yang tinggi dengan menyediakan reward berupa 20 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaiknya," kata Zudan.
Diketahui selama Oktober 2020 terdapat cuti bersama yakni tanggal 28 dan 30 dengan tanggal 29 libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pada November terdapat 9 hari libur akhir pekan Sabtu-Minggu. Sedangkan pada Desember terdapat lima hari cuti bersama pada tanggal 24, dan 28-31 Desember serta 25 Desember libur nasional Hari Raya Natal.
Baca juga: Usai Bentuk KAMI, Hasil Survei Tingkat Keterpilihan Gatot Nurmantyo jadi Capres Justru Merosot
Baca juga: PSBB Transisi Kembali Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat tidak Mudik saat Libur Panjang
Baca juga: Sebut Pemerintah telah Berhasil Kendalikan Covid-19, Luhut Akui Pakai Strategi ini
Ribuan Personel Polisi
Dalam menghadapi pekan libur panjang mulai 28 November sampai 1 November 2020 ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.999 personelnya untuk melakukan pengamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari 2.999 personel itu sebanyak 799 diantaranya adalah personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang melakukan pengamanan dan antisipasi kemacetan arus lalu lintas.
"Untuk libur panjang ini ada 2.999 personel Polda Metro Jaya yang disiapkan lakukan pengamanan. Sebanyak 779 diantaranya adalah anggota lantas karena fokusnya memang di jalan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuh WNA Nigeria di Kebon Jeruk Tertangkap, Sempat Cukur Rambut Samarkan Penampilan
Ke 2.999 personel ini katanya akan turun ke lapangan mulai Selasa (27/10/2020) sore sampai 1 November mendatang.
"Kami siapkan juga 16 pos pengamanan. Dimana 10 pos ada di jalan tol, 3 pos ada jalan arteri dan 3 pospam ada di tempat wisata," katanya.
Tiga pospam di tempat wisata itu kata Yusri adalah di Ancol, Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Baca juga: Film Merah Putih VS Radikalisme Tuai Polemik, Buya Yahya: Cadar Tidak Ada Kaitan dengan Radikalisme
"Juga untuk pos arus balik kami siapkan seperti arus keluar. Fokusnya di jalan tol arah ke Cikampek, Banten dan Bogor," kata Yusri.
Meski begitu menurut Yusri pihaknya tetap mengimbau Warga Jakarta untuk tidak mudik atau berpergian keluar Jakarta di saat libur panjang pekan ini.
"Kenapa kami imbau seperti ini, yakni untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab bukan tidak mungkin di kampung halaman kita menyebarkan Covid-19 atau saat kembali nanti kita menyebarkannya juga di rumah," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Kembali Menangkap 10 Pelajar Penggerak Siswa SMK Demo Rusuh Tolak UU Omnibus Law
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau seluruh warga Jakarta tidak liburan ke luar kota atau ke luar Jakarta, dalam menyambur hari libur panjang akhir pekan ini mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang.
Bahkan idealnya, Nana mengimbau warga tetap di rumah saja berkumpul bersama keluarga.
"Imbauan ini untuk menekan pandemi Covid-19 dan mencegah penyebarannya. Sebab angka penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, yakni rata-rata 1000 perharinya," kata Nana, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Total Pelanggar Operasi Yustisi PSBB Transisi di Jakarta Tembus 8 Ribu Orang
Nana meminta jika terpaksa harus ke luar rumah atau ke luar Jakarta, warga menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tak terpapar virua corona.
"Pekan ini akan ada libur panjang, saya selaku Wakil Satgas DKI tentunya mengimbau kepada warga dalam rangka libur panjang, jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 ini kemana-mana. Khususnya warga DKI Jakarta, lebih baik tidak berlibur keluar Jakarta atau tetap di rumah saja,” katanya.
Nana memastikan bahwa Polda Metro Jaya bersama seluruh jajarannya akan terus berupaya menekan penyebaran virus Corona.
Anies sempat usulkan pembatalan libur panjang
Terkait pekan libur panjang mulai Rabu (29/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020) mendatang, Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sempat mengajukan agar keputusan cuti bersama dan libue panjang itu dibatalkan
Tujuannya agar warga tidak memanfaatkannya untuk liburan di masa pandemi Covid-19 ini, karena rentan terjadi lonjakan penularan dan penyebaran Covid-19.
"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kami sudah mengajukan saat rapat pertemuan dengan gugus tugas. Coba dipertimbangkan soal libur panjangnya. Tapi pemerintah pusat tetap jalan libur panjang. Ya, sudah keputusan pemerintah pusat itu sekarang kita jalani dan kita antisipasi semuanya secara efektif," kata Anies di Mapolda Metro Jaya usai coffe morning dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudajan dan Pangdam Jaya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Menangis di Persidangan Saat Vanessa Angel Membacakan Pledoi, Bibi Ardiansyah: Gue Nggak Kuat Bro
Baca juga: Wanita Berpakaian Minim Sering Mondar-Mandir di Lokasi Pembunuhan Seorang PSK
Salah satu hal yang diantisipasi kata Anies ialah jika terjadi lonjakan warga terpapar Covid-19 pasca liburan.
"Yang diantisipasi itu kita harus siapkan jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan tracing dan testing, karena pengalaman pada libur panjang sesudahnya suka ada lonjakan angka Covid-19," kata Anies.
Untuk itu Anies mengimbau warga Jakarta tetap di rumah saja atau tidak liburan ke luar Jakarta di pekan libur panjang mulai Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020) mendatang. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.
Sebab kata Anies saat ini penularan juga banyak terjadi di arena ruang keluarga selain ruang publik.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Penyebaran Covid-19 Rentan Terjadi di Ruang Keluarga saat Libur Panjang
"Kita imbau warga Jakarta tetap di rumah saja. Tapi kalau memang harus liburan, agar tetap menerapkan 3 M secara ketat, agar menjalani liburan tanpa harus terpapar Covid-19," katanya.
Menurut Anies mentaati seluruh protokol kesehatan sangat penting dilakukan sekalipun bertemu dan berkumpul dengan keluarga.
"Penularan itu tidak hanya terjadi di wilayah publik. Penularan itu banyak terjadi justru di arena keluarga. Klaster keluarga ini melonjak. Jadi masyarakat Jangan karena merasa satu keluarga tidak menggunakan masker. Tapi harus selalu pakai masker walau pertemuan keluarga," katanya di Mapolda Metro Jaya usai coffer morning dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudajan dan Pangdam Jaya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Anies Baswedan: Pakai Masker Tanda Menghormati Orang Lain
Jadi kata Anies sekalipun pertemuan keluarga maka pastikan master dipakai. "Karena pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang ruang keluarga di seluruh rumah. Pemerintah bisa mengawasi tempat-tempat umum mulai tempat hiburan sampai hiburan publik. Tapi di rumah atau keluarga, itu banyak sekali," katanya.
Karenanya ia menganjurkan sekalipun berkumpul bersama keluarga, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Juga saat musim libur besok. Dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinfeksi Covid-19," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Instruksikan Jajarannya Tak Liburan Saat Libur Panjang, Antisipasi Klaster Corona
Anies mengatakan lonjakan Covid-19 yang dikhawatirkan dan sangat mungkin terjadi adalah saat pasca masa liburan.
"Yang justru sering terjadi dalam masyarakat lonjakan terjadi bukan saat masa liburannya, tapi pasca liburan itulah biasanya terjadi lonjakan," kata Anies.
Ia mengingatkan penyebaran Covid-19 tidak melihat lokasi.
"Penularan tidak hanya di ruang publik saja tapi juga ruang pribadi. Karenanya masyarakat harus tetap menerapkan 3 M. Gunakan masker sebagai tanda menghormati orang lain. Gunakan masker sebagai tanda melindungi orang lain. Kalau tidak pakai masker artinya kita tidak melindungi orang lain. Gunakan itu sebagai prinsip jangan sungkan pakai masker," kata Anies.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau seluruh warga Jakarta tidak liburan ke luar kota atau ke luar Jakarta, dalam menyambur hari libur panjang akhir pekan ini mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang.
Bahkan idealnya, Nana mengimbau warga tetap di rumah saja berkumpul bersama keluarga.
"Imbauan ini untuk menekan pandemi Covid-19 dan mencegah penyebarannya. Sebab angka penularan Covid-19 di Jakarta masih tinggi, yakni rata-rata 1000 perharinya," kata Nana.
Baca juga: Film Merah Putih Vs Radikalisme yang Dibintangi Gus Muwaffiq Dikecam, Dianggap Pecah-belah Ummat
Nana meminta jika terpaksa harus ke luar rumah atau ke luar Jakarta, warga menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tak terpapar virua corona.
"Pekan ini akan ada libur panjang, saya selaku Wakil Satgas DKI tentunya mengimbau kepada warga dalam rangka libur panjang, jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19 ini kemana-mana. Khususnya warga DKI Jakarta, lebih baik tidak berlibur keluar Jakarta atau tetap di rumah saja,” katanya.
Nana memastikan bahwa Polda Metro Jaya bersama seluruh jajarannya akan terus berupaya menekan penyebaran virus Corona.
"Kami terus lakukan pembagian masker dan mensosialisasikan cuci tangan serta meminta warga untuk tetap menjaga jarak," katanya.
Anies imbau jajarannya tak liburan
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya klaster Covid-19 akibat libur panjang selama lima hari pada akhir Oktober 2020.
Adapun libur panjang itu dimulai dari Rabu (28/10/2020) sampai Minggu (1/11/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan telah menggelar rapat antisipasi lonjakan itu dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Libur Panjang Pekan Depan, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang, ini Jadwalnya
Baca juga: Pekan Depan Libur Panjang, Luhut Sangat Khawatir Terjadi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (22/10/2020).
“Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang,” kata pria yang akrab disapa Ariza ini.
Ariza menyatakan, pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak melakukan liburan ke luar kota.
Masyarakat, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) cenderung memanfaatkan momentum libur panjang untuk pergi ke luar daerah Bodetabek.
Baca juga: Kejari Jaksel Tangkap Tiga Pelaku Penggelapan Senilai Rp 9,5 Miliar, Melibatkan Sebuah Bank BUMN
“Biasanya yang terjadi itu yah libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak Jawa Barat, mungkin ke Anyer (Kota Serang), mungkin ke Bandung dan Bogor,” ujar Ariza.
“Yah hati hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran seperti yang disampaikan pak Gubernur, dan juga saya sampaikan berkali kali adalah di rumah,” tambahnya.
Menurut dia, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat.
Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang keluar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan bila tidak diatur dengan baik.
Kalau didiamkan, dia khawatir penyebaran Covid-19 semakin masif.
“Jadi ada tiga hal yang kami minta, pertama tetap berada di rumah kecuali ada hal penting. Kedua melakukan protokol Covid-19 bila keluar rumah dan ketiga untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh,” imbuhnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Akan Kaji Aspek Hukum Bagi Warga yang Menolak di Vaksin
Kasus Corona Saat Libur Panjang
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, libur panjang selama tiga hari berpotensi memunculkan lonjakan kasus Covid-19 harian dan kumulatif mingguan hingga 118 persen selama 2 pekan.
Hal itu disampaikan Wiku untuk mengingatkan masyarakat agar tak berbondong-bondong ke tempat wisata pada libur panjang akhir Oktober.
"Karena libur panjang terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional," kata Wiku lewat kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Presiden Joko Widodo Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang
Baca juga: Ada yang Kangen Nonton Film di Bioskop? Empat Bioskop CGV di Jakarta Sudah Mulai Dibuka Hari Ini
Ia memberi contoh ketika libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei 2020.
Dalam rentang 10-14 hari setelah libur tersebut, terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen.

Begitu pula ketika libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.
Dalam rentang 10-14 hari setelah libur panjang itu, terjadi kenaikan kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen.
Selain itu, libur panjang pada Mei dan Agustus itu juga memicu kenaikan positivity rate sebesar 3,9 persen secara nasional pada rentang waktu dua pekan setelahnya.
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan, serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," lanjut dia.
Baca juga: DAFTAR 25 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Papua Mendominasi, Jawa Nihil
Untuk itu ia meminta masyarakat tak pergi ke luar kota di masa libur panjang pada akhir Oktober karena berpotensi memunculkan kerumunan.
Ia mengatakan, kepergian ke luar kota hendaknya dilakukan untuk urusan mendesak.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mewaspadai libur panjang di akhir Oktober.
Penyebabnya, berdasarkan pengalaman, libur panjang berpotensi memunculkan kenaikan kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi
Baca juga: Idola Sejak Masih Sekolah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Sama-sama Sering Menyanyikan Lagu Hits Rossa
"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," lanjut dia.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.
Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.
Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.
Baca juga: Weri Tak Masalah Tetap Bayar Iuran JKN-KIS Meski Tidak Sakit, Ini Alasannya
Pembatasan Pengunjung
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta para pengelola wisata untuk menerapkan aturan pembatasan kapasitas pengunjung di area wisata, pada libur panjang di akhir Oktober 2020.
Doni mengatakan, pembatasan tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Kami meminta kepada seluruh penyelengara wisata-wisata alam untuk membuat SOP maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area," kata Doni dalam diskusi 'HUT 56 Partai Golkar' secara virtual, Selasa (20/10/2020).
Doni juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang lebih aman dan nyaman.
Baca juga: Ini 18 Pejabat yang Siap Duduki Kursi Sekda DKI Jakarta Gantikan Saefullah, Besok Kamis Tes Tertulis
Ia mengatakan, sudah meminta Polri bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.
"Kita tidak melarang masyarakat liburan, tetapi dengan memerhatikan protokol kesehatan, hindari kerumunan," ujarnya.
Lebih lanjut, Doni meminta masyarakat mengurangi pertemuan keluarga yang melibatkan banyak orang.

Sebab, kasus Covid-19 banyak terjadi akibat pertemuan keluarga
"Kami sangat berharap dengan semua komponen terutama media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, artinya apa, tanpa kumpul-kumpul. Dengan begitu kasus bisa kita kendalikan," ungkapnya.
Doni Monardo mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengumpulkan para gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang di akhir Oktober 2020.
Baca juga: VIDEO Cerita Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat Terpapar Covid-19 dan Cara untuk Sembuh
Doni mengatakan, Mendagri akan menyampaikan standard operating procedure (SOP) terkait upaya mitigasi lonjakan kasus Covid-19 ke para kepala daerah.
"Besok Mendagri akan mengumpulkan para gubernur, termasuk bupati dan wali kota melalui webinar dalam rangka menyampaikan beberapa SOP terkait dengan masalah upaya mitigasi menghadapi libur panjang," kata Doni dalam diskusi "HUT 56 Partai Golkar" secara virtual, Selasa (20/10/2020).
Menurut Doni, kepala daerah akan lebih mengetahui daerah-daerah yang sering dikunjungi masyarakat ketika libur panjang, sehingga pemerintah pusat akan memberikan dukungan untuk melakukan langkah-langkah mitigasi.
"Kami dari pusat akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh bupati, wali kota, dan juga gubernur yang mengambil langkah-langkah tersebut," ujarnya.
Baca juga: Tiga Bulan Usai Menikah, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Saling Ungkap Kebiasaan Buruk Mereka, Apa Itu?
Doni juga mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.
"Kita tidak melarang masyarakat liburan, tetapi dengan memperhatikan protokol, hindari kerumunan. Kami meminta kepada seluruh penyelenggara wisata-wisata alam untuk membuat SOP maksimal hanya boleh 50 persen pengunjung di dalam area," ucapnya.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat mengurangi acara keluarga yang melibatkan banyak orang. Sebab, banyak kasus Covid-19 terjadi akibat pertemuan keluarga.